Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Bachtiar Effendi (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Bachtiar Effendi (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

Tahun ini, Pamekasan hanya menerima alokasi sebesar Rp59.435.852.000, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp112 miliar.

Meski alokasi anggaran menyusut, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT justru bertambah. Jika sebelumnya hanya delapan instansi, tahun ini menjadi sembilan instansi dengan masuknya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan sebagai penerima baru.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi mengatakan, sembilan instansi penerima DBHCHT tahun 2026 meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Disperindag.

Baca juga :  Sediakan Room dan Penyanyi Perempuan, Satpol PP Pamekasan Segel Tempat Karaoke

Kemudian, Dinas PUPR, Diskop UKM Naker, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, serta Diskominfo.

“Iya, bertambah Diskominfo di tahun ini,” ungkapnya.

Adapun rincian alokasi DBHCHT yang diterima masing-masing instansi yakni DKPP sebesar Rp5 miliar, Disperindag Rp770.170.000, Dinas PUPR Rp6.021.170.400, Diskop UKM Naker Rp457.100.000, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.

Kemudian, Satpol PP dan Damkar memperoleh Rp751.363.800. Sementara Dinas Kesehatan menjadi penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp41.048.674.300.

Sedangkan Diskominfo mendapatkan alokasi Rp137.373.500 dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan menerima porsi terkecil sebesar Rp250 juta.

Baca juga :  1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Menurut Bachtiar, anggaran DBHCHT tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta dua program prioritas daerah. Yakni, Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok.

“Sebagian sudah direalisasikan untuk DBHCHT itu. Untuk datanya ada di masing-masing dinas,” katanya.

Ia berharap anggaran DBHCHT yang diterima tahun ini tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pamekasan meskipun nilainya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Meskipun anggarannya menyusut, semoga tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB