Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Bachtiar Effendi (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Bachtiar Effendi (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

Tahun ini, Pamekasan hanya menerima alokasi sebesar Rp59.435.852.000, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp112 miliar.

Meski alokasi anggaran menyusut, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT justru bertambah. Jika sebelumnya hanya delapan instansi, tahun ini menjadi sembilan instansi dengan masuknya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan sebagai penerima baru.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi mengatakan, sembilan instansi penerima DBHCHT tahun 2026 meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Disperindag.

Baca juga :  Pasangan Berbakti Bercita-cita Jadikan Pamekasan Kota Kretek Terbaik di Indonesia

Kemudian, Dinas PUPR, Diskop UKM Naker, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, serta Diskominfo.

“Iya, bertambah Diskominfo di tahun ini,” ungkapnya.

Adapun rincian alokasi DBHCHT yang diterima masing-masing instansi yakni DKPP sebesar Rp5 miliar, Disperindag Rp770.170.000, Dinas PUPR Rp6.021.170.400, Diskop UKM Naker Rp457.100.000, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.

Kemudian, Satpol PP dan Damkar memperoleh Rp751.363.800. Sementara Dinas Kesehatan menjadi penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp41.048.674.300.

Sedangkan Diskominfo mendapatkan alokasi Rp137.373.500 dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan menerima porsi terkecil sebesar Rp250 juta.

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Menurut Bachtiar, anggaran DBHCHT tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta dua program prioritas daerah. Yakni, Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok.

“Sebagian sudah direalisasikan untuk DBHCHT itu. Untuk datanya ada di masing-masing dinas,” katanya.

Ia berharap anggaran DBHCHT yang diterima tahun ini tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pamekasan meskipun nilainya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Meskipun anggarannya menyusut, semoga tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Jumat, 4 September 2026 - 21:47 WIB

Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Jumat, 4 September 2026 - 08:50 WIB

Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Berita Terbaru