Sempat Lari ke Kalimantan, DPO Kasus Pembunuhan Diringkus dan Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pelarian BN (45) sejak Juni 2023 lalu berakhir. Pria yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap AR (37) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates itu akhirnya diringkus polisi.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Saat itu, BN berperan sebagai penjemput korban berinisial AR dari tempat kos di daerah Surabaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kemudian, korban diikat di perbukitan di Desa Ketapang Timur oleh MD dan SB sampai terjadi pembunuhan. Dua pelaku tersebut sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga :  Warga Pulau Mandangin Tolak Rencana Pergantian Pj Kades

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, BN diringkus di jalan Kecamatan Kedungdung, Jum’at (4/4/2025) saat mudik lebaran. DPO tersebut sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan.

“Sebelumnya kami berhasil menangkap dua Pelaku MD dan SB, sedangkan BN melarikan diri ke Kalimantan hingga ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Jum’at, (11/4/2025).

Atas perbuatannya, BN dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  BPC HIPMI Sampang Komitmen Kawal Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Berita Terkait

Gelar Razia di Wilkum Sampang, Satlantas Polres Bangkalan Sita Mobil Pribadi hingga Truk
Asal-usul Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton yang Hendak Diselundupkan Sulit Diungkap
Offside!! Personel Satlantas Polres Bangkalan Gelar Razia di Wilayah Hukum Sampang
Polres Sampang Bekuk Kurir Narkoba Hampir 1 Kilogram, Pemilik Masih Misteri
Jalan Poros Kabupaten Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Patungan Lakukan Perbaikan
Bupati Sampang Didesak Segera Gelar Pilkades Serentak
Jabatan Pj Kades Diduga Dijual Ratusan Juta, Massa Aksi Minta APH Turun Tangan
Puluhan Tahun Jalan Dibiarkan Rusak Parah, Pemuda Desa Komis Wadul DPRD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 04:17 WIB

Gelar Razia di Wilkum Sampang, Satlantas Polres Bangkalan Sita Mobil Pribadi hingga Truk

Kamis, 24 April 2025 - 10:50 WIB

Asal-usul Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton yang Hendak Diselundupkan Sulit Diungkap

Rabu, 23 April 2025 - 11:35 WIB

Offside!! Personel Satlantas Polres Bangkalan Gelar Razia di Wilayah Hukum Sampang

Rabu, 23 April 2025 - 08:57 WIB

Polres Sampang Bekuk Kurir Narkoba Hampir 1 Kilogram, Pemilik Masih Misteri

Kamis, 17 April 2025 - 04:53 WIB

Jalan Poros Kabupaten Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Patungan Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru