SAMPANG || KLIKMADURA – Kabupaten Sampang mendapat jatah dana desa (DD) cukup besar untuk tahun anggaran 2025. Yakni, totalnya mencapai Rp 214,06 miliar.
Sayangnya, anggaran untuk pembangunan desa itu belum cair. Pemicunya, karena belum ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur pencairan dana tersebut.
Plt Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Iwan Boediman mengatakan, realisasi DD menunggu perbub. Dengan demikian, masih menunggu bupati dan wakil bupati dilantik.
“Secara administrasi masih menunggu perbub terlebih dahulu, baru bisa dijalankan,” ujarnya, Kamis, (13/2/2025).
Diperkirakan, awal Maret sudah terealisasi. Mengingat, sudah menginjak triwulan. “Insyaallah awal bulan Maret sudah terealisasi karena sudah ada bupati definitif,” ungkapnya.
Penggunaan DD sudah diatur oleh pemerintah. Perinciannya, alokasi dasar sebesar Rp 124,55 miliar, alokasi formula Rp 82,27 miliar, dan alokasi kinerja sebesar Rp 7,23 miliar.
Kemudian, sebesar 20 persen dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan desa. (pri/diend)