Dana Perdin Anggota PTPS Puluhan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Bawaslu Sampang Bakal Panggil Panwascam Omben

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA– Polemik dana perjalanan dinas (Perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tak kunjung dicairkan berbuntut panjang. Bawaslu Sampang akan segera memanggil Panwascam Omben untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dana perdin tersebut nominalnya Rp 200 ribu untuk 119 anggota PTPS. Dengan demikian, total anggaran yang belum dicairkan oleh Panwascam Omben sebesar Rp 23.800.000.

Polemik tersebut terkuak saat sejumlah anggota PTPS Omben mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Senin, (13/01/2025) untuk mencari tahup kebenaran dari alasan Panwascam Omben tidak memberikan dana perdin tersebut.

Kasubag Administrasi Bawaslu Sampang, Dian Mei Santi menerangkan, surat pertanggungjawaban (SPj) dari Panwascam Omben belum diterima. Seharusnya, SPj sudah disetor paling lambat Desember 2024.

“SPjnya memang belum saya terima, dalam minggu ini niatnya mau dipanggil untuk verifikasi SPj yang belum disetorkan karena sudah melewati waktu batas pengumpulan yang ditentukan,” katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi menambahkan, SPj perjalanan dinas itu tidak mesti disusun oleh PTPS. Laporan itu bisa dikerjakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau bisa juga disusun oleh sekretariat Panwascam.

Baca juga :  Bertekad Bangun Madura, Nurul Huda Bakal Optimalkan Peran Serta Pemuda

“PTPS itu hanya dimintai laporan form-A dan dokumentasi hasil pengawasannya, itu yang saya instruksikan,” jelasnya.

Ali Nurdi mengaku sudah mengkonfirmasi kepada ketua Panwascam Omben terkait dana perdin yang belum diberikan. Dia meminta agar dana tersebut segera dicairkan.

“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam Omben, dalam waktu dekat akan kami sidang. Kami juga akan tanyakan kepada Ketua Panwascam Omben kapan dana perdin itu akan diberikan,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah ditransfer oleh Bawaslu Sampang kepada Panwascam Omben untuk dicairkan kepada ratusan PTPS yang bertugas pada saat Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :  Hanya Dapat Kucuran Anggaran Rp 400 Juta untuk Pengembangan Sektor Perikanan, Diskan Sampang Sebut Sangat Kecil

 “Untuk dana perjalanan dinas anggota PTPS sudah menjadi tanggungjawab Paswascam karena kami sudah transfer,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Rokok Bodong Melalui J&T Cargo
Demo Soal Pupuk di Kantor DPRD Sampang, Peserta Aksi Pingsan Terkena Injak
Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman
Realisasi Program Dinas Pendidikan Sampang Tunggu Persetujuan Dewan
Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Oknum Honorer Disporapar Pamekasan Terjerat Kasus Narkoba, Ngaku Sengaja Dijebak!
Duduki Jabatan Kapolres Sampang, AKBP Hartono Disambut Pedang Pora

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:41 WIB

Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah

Senin, 3 Februari 2025 - 08:38 WIB

Satreskrim Polres Sampang Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Rokok Bodong Melalui J&T Cargo

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:03 WIB

Demo Soal Pupuk di Kantor DPRD Sampang, Peserta Aksi Pingsan Terkena Injak

Senin, 27 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:51 WIB

Realisasi Program Dinas Pendidikan Sampang Tunggu Persetujuan Dewan

Berita Terbaru

Perahu nelayan melintas di sekitar pagar laut di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Pamekasan

Polisi Selidiki Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 10:08 WIB