Dana Perdin Anggota PTPS Puluhan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Bawaslu Sampang Bakal Panggil Panwascam Omben

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA– Polemik dana perjalanan dinas (Perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tak kunjung dicairkan berbuntut panjang. Bawaslu Sampang akan segera memanggil Panwascam Omben untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dana perdin tersebut nominalnya Rp 200 ribu untuk 119 anggota PTPS. Dengan demikian, total anggaran yang belum dicairkan oleh Panwascam Omben sebesar Rp 23.800.000.

Polemik tersebut terkuak saat sejumlah anggota PTPS Omben mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Senin, (13/01/2025) untuk mencari tahup kebenaran dari alasan Panwascam Omben tidak memberikan dana perdin tersebut.

Baca juga :  Mahasiswa Malang Asal Sampang Ramai-ramai Dukung Pasangan MANDAT, Ternyata Ini Alasannya

Kasubag Administrasi Bawaslu Sampang, Dian Mei Santi menerangkan, surat pertanggungjawaban (SPj) dari Panwascam Omben belum diterima. Seharusnya, SPj sudah disetor paling lambat Desember 2024.

“SPjnya memang belum saya terima, dalam minggu ini niatnya mau dipanggil untuk verifikasi SPj yang belum disetorkan karena sudah melewati waktu batas pengumpulan yang ditentukan,” katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi menambahkan, SPj perjalanan dinas itu tidak mesti disusun oleh PTPS. Laporan itu bisa dikerjakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau bisa juga disusun oleh sekretariat Panwascam.

Baca juga :  Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

“PTPS itu hanya dimintai laporan form-A dan dokumentasi hasil pengawasannya, itu yang saya instruksikan,” jelasnya.

Ali Nurdi mengaku sudah mengkonfirmasi kepada ketua Panwascam Omben terkait dana perdin yang belum diberikan. Dia meminta agar dana tersebut segera dicairkan.

“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam Omben, dalam waktu dekat akan kami sidang. Kami juga akan tanyakan kepada Ketua Panwascam Omben kapan dana perdin itu akan diberikan,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah ditransfer oleh Bawaslu Sampang kepada Panwascam Omben untuk dicairkan kepada ratusan PTPS yang bertugas pada saat Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :  Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Jatim Harapkan Profesionalitas dan Kerukunan

 “Untuk dana perjalanan dinas anggota PTPS sudah menjadi tanggungjawab Paswascam karena kami sudah transfer,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti
Staf Diskopindag Sampang Terciduk Nongkrong di Warung Makan Saat Jam Kerja
Warga Pulau Mandangin Tolak Rencana Pergantian Pj Kades
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen
SDN Gunung Sekar 2 Sampang, Satu-satunya Sekolah Inklusi yang Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus
Bawa Istri Orang Malam Hari, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok
Intensitas Air Semakin Tinggi, Baznas Tanggap Bencana Sampang Turun Bantu Warga

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:33 WIB

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Staf Diskopindag Sampang Terciduk Nongkrong di Warung Makan Saat Jam Kerja

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:46 WIB

Warga Pulau Mandangin Tolak Rencana Pergantian Pj Kades

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:29 WIB

Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:08 WIB

Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB