Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPI: Pemandangan sepi di sekitar Puskesmas Talang. (DOK. KLIK MADURA).

SEPI: Pemandangan sepi di sekitar Puskesmas Talang. (DOK. KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permasalahan di dunia kesehatan tak kunjung reda, kini Puskesmas Talang yang beralamat di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan menjadi gunjingan karyawannya.

Pemicunya, karena hak karyawan berupa dana kapitasi diminta dikembalikan sebesar 10 persen dari total pendapatan. Bahkan, poin kapitasi juga dipotong.

Menurut informan Klik Madura, permintaan pengembalian dana kapitasi itu berlaku sejak dipimpin oleh Kepala Puskesmas (Kapus) drg. Khaliliya Syaifiyati.

“Sejak 2024 pengembalian 10 persen (dana kapitasi) itu sudah diberlakukan,” terangnya.

Dia menyampaikan, pendapatan dana kapitasi masing-masing karyawan puskesmas tidak sama.

Baca juga :  Tekan Angka Kematian Ibu, Kadinkes Pamekasan Launching ILP Pustu Bunder

Yakni, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Waktu pencairannya tidak menentu, disesuaikan dengan kondisi Kapus yang bersangkutan.

“Jadi dari perhitungan kapitasi itu diserahkan ke Kapus dan oleh beliau poin-poin yang sudah ada dirubah. Padahal, penghitungan poin itu diatur di Perbup Remunerasi,” kata informan yang namanya enggan disebut.

Meski dilakukan pemotongan, para karyawan hanya diam. Sebab, meraka takut dikenakan sanksi oleh kepala puskesmas. “Kami hanya bawahan, takut yang mau mengadu,” ungkapnya.

Klik Madura mencoba menghubungi Kapus Talang Pamekasan drg. Khaliliya Syaifiyati. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab pernyataan yang diajukan.

Baca juga :  Pererat Kebersamaan Pemkab dengan Masyarakat, Disporapar Pamekasan Gelar Bersapda

“Dapat informasi ini dari siapa” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/7/2025) pukul 12.47. (enk/diend)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru