Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPI: Pemandangan sepi di sekitar Puskesmas Talang. (DOK. KLIK MADURA).

SEPI: Pemandangan sepi di sekitar Puskesmas Talang. (DOK. KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permasalahan di dunia kesehatan tak kunjung reda, kini Puskesmas Talang yang beralamat di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan menjadi gunjingan karyawannya.

Pemicunya, karena hak karyawan berupa dana kapitasi diminta dikembalikan sebesar 10 persen dari total pendapatan. Bahkan, poin kapitasi juga dipotong.

Menurut informan Klik Madura, permintaan pengembalian dana kapitasi itu berlaku sejak dipimpin oleh Kepala Puskesmas (Kapus) drg. Khaliliya Syaifiyati.

“Sejak 2024 pengembalian 10 persen (dana kapitasi) itu sudah diberlakukan,” terangnya.

Dia menyampaikan, pendapatan dana kapitasi masing-masing karyawan puskesmas tidak sama.

Baca juga :  Tekan Angka Kematian Ibu, Kadinkes Pamekasan Launching ILP Pustu Bunder

Yakni, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Waktu pencairannya tidak menentu, disesuaikan dengan kondisi Kapus yang bersangkutan.

“Jadi dari perhitungan kapitasi itu diserahkan ke Kapus dan oleh beliau poin-poin yang sudah ada dirubah. Padahal, penghitungan poin itu diatur di Perbup Remunerasi,” kata informan yang namanya enggan disebut.

Meski dilakukan pemotongan, para karyawan hanya diam. Sebab, meraka takut dikenakan sanksi oleh kepala puskesmas. “Kami hanya bawahan, takut yang mau mengadu,” ungkapnya.

Klik Madura mencoba menghubungi Kapus Talang Pamekasan drg. Khaliliya Syaifiyati. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab pernyataan yang diajukan.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

“Dapat informasi ini dari siapa” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/7/2025) pukul 12.47. (enk/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB