Tahanan Kendalikan Bisnis Sabu, Rutan Kelas II-B Sampang Akui Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tahanan Rutan Kelas II B Sampang kecolongan. Sebab, ada tahanan yang diduga mengendalikan kurir sabu dari dalam rutan.

Hal itu terungkap setelah Polres Sampang berhasil mengamankan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 53.28 gram dan H yang membawa barang haram tersebut seberat 5.32 gram.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan, meski salah satu tahanan diduga mengendalikan bisnis sabu dari ruang tahanan, dipastikan tidak ada peredaran sabu di dalam tahanan.

Saat sweeping ke setiap kamar, petugas hanya menemukan barang terlarang. Salah satunya, telepon genggam.

Baca juga :  Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

“Di dalam rutan itu tidak ada peredaran narkoba, cuma kemarin kami memang menemukan handphone, barangnya sudah dibawa ke Polres Sampang,” katanya.

Panca mengatakan, seluruh napi dan tahanan tidak boleh membawa telepon genggam. Tetapi, setalah dilakukan pengecekan, masih ditemukan alat komunikasi itu.

Panca mengakui kecolongan karena ada tahanan yang kedapatan membawa HP. Bahkan, diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba.

“Padahal, setiap minggu sudah dua kali kami melakukan sweeping kamar, satu kali sweeping bisa 2 atau 3 kamar,” ucapnya, ketika diwawancarai Klik Madura.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan di Rutan Kelas II-B Sampang akan diperketat. Bahkan, pengecekan kamar akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Baca juga :  Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Sampang, Direskrimum Polda Jatim Periksa 10 Saksi

Sebelumnya, Polres Sampang mengungkap kasus narkoba. Ironisnya, bisnis haram itu diduga dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Syaiful Bahri (21) asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (pri/diend)

Berita Terkait

Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Berita Terbaru