SAMPANG || KLIKMADURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menggelar prosesi penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi guru yang berstatus PPPK.
Sebanyak 514 tenaga guru menandatangani perpanjangan kontrak tersebut. Sementara, 2 guru diganti karena memasuki masa pensiun.
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat meminta tenaga guru menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam bekerja.
“Kami meminta kepada ASN PPPK untuk menjaga kedisiplinan, terutama dalam hal absensi jam masuk dan pulang agar tercipta sikap profesionalisme,” ungkapnya, Kamis, (27/3/2025).
Arief Lukman Hidayat menyampaikan, ASN PPK harus menjaga sikap dan perilaku yang baik saat mengajar agar menjadi contoh baik bagi anak didiknya.
“Jaga sikap dan perilaku yang baik, sehingga memberikan efek positif sekaligus contoh bagi mereka sebagai penerus bangsa,” imbuhnya.
Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menambahkan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk perpanjangan kontrak dari tahun sebelumnya.
“Kami harap semua ASN PPPK tenaga guru mematuhi peraturan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang di perjanjian kerja, agar terhindar dari pemutusan kontrak dan bersungguh-sungguh dalam bekerja,” pintanya. (san/diend)