Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus kurir narkoba di Kecamatan Banyuates, Senin (20/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka berinisial UR itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S mengatakan, lokasi penangkapan kurir narkoba itu di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah badan UR.

“Hasil penggeledahan itu, ditemukan plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.64 gram,” katanya.

Baca juga :  Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR. Diduga kuat, narkoba itu hendak dikirim kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan, saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” katanya.

Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsiser Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (*/diend)

Baca juga :  Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas

Berita Terkait

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang
Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari
Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu
Nyalakan Sound System Malam-Malam, Mertua Dihabisi Menantu Pakai Parang 
Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Kamis, 24 September 2026 - 05:32 WIB

Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 - 05:29 WIB

Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu

Berita Terbaru