Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus kurir narkoba di Kecamatan Banyuates, Senin (20/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka berinisial UR itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S mengatakan, lokasi penangkapan kurir narkoba itu di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah badan UR.

“Hasil penggeledahan itu, ditemukan plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.64 gram,” katanya.

Baca juga :  Mobil dan Motor Warga Banyuates Dibakar OTK, Diduga Akibat Dendam Politik Pilkada

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR. Diduga kuat, narkoba itu hendak dikirim kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan, saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” katanya.

Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsiser Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (*/diend)

Baca juga :  Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Berita Terkait

165 Dapur MBG Sampang Masih Bergantung pada Supplier Besar, Koperasi Desa dan Petani Lokal Belum Jadi Penopang
Gotong Royong Bangkit di Desa Panyepen, Warga dan TNI Bahu Membahu Sukseskan TMMD ke-129
Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani
Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang
Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang
Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas
Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang
Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

165 Dapur MBG Sampang Masih Bergantung pada Supplier Besar, Koperasi Desa dan Petani Lokal Belum Jadi Penopang

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gotong Royong Bangkit di Desa Panyepen, Warga dan TNI Bahu Membahu Sukseskan TMMD ke-129

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:12 WIB

Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19 WIB

Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas

Berita Terbaru