Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus kurir narkoba di Kecamatan Banyuates, Senin (20/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka berinisial UR itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S mengatakan, lokasi penangkapan kurir narkoba itu di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah badan UR.

“Hasil penggeledahan itu, ditemukan plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.64 gram,” katanya.

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR. Diduga kuat, narkoba itu hendak dikirim kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan, saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” katanya.

Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsiser Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (*/diend)

Baca juga :  Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia Dipercaya Pimpin Polsek Ketapang

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB