Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah produk yang diduga mengandung usur babi. Salah satunya, marshmallow yang dijual bebas di beberapa toko modern.

Produk-produk tersebut langsung diamankan dan diminta untuk dikembalikan ke distributor serta tidak dipajang atau dijual kembali.

Baca juga :  Korban Penipuan Ancam Boikot Festival Ramadan Pegadaian Syariah Pamekasan

“Setelah kami telusuri, ternyata produk tersebut masih diperjualbelikan. Marshmallow itu banyak ditemukan. Toko yang kedapatan menjual kami minta untuk segera mengamankan dan mengembalikannya, serta tidak memajang kembali,” katanya.

Jika ke depan masih ditemukan toko menjual produk bermasalah tersebut, Disperindag berhak melakukan penyitaan. Selain itu, Disperindag juga akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti perizinan toko yang melanggar.

“Kami berhak menyita, dan terkait izin usaha akan kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan,” tuturnya.

Tidak hanya menyasar swalayan atau toko modern, Disperindag juga berencana melakukan sidak ke kantin-kantin sekolah untuk memastikan anak-anak tidak mengonsumsi produk yang mengandung unsur babi tersebut.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

Rida mengungkapkan, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendukung langkah tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih produk makanan. Kita juga akan lanjutkan sidak ke sekolah-sekolah agar produk ini tidak sampai ke anak-anak,” ujarnya.

Diketahui, sembilan produk yang diumumkan mengandung unsur babi terdiri dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal dan dua produk tanpa sertifikat halal.

Ketujuh produk bersertifikat halal tersebut antara lain, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina), ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) dan ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).

Baca juga :  Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

Kemudian, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung mini (China), Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China).

Sementara dua produk tanpa sertifikat halal yaitu, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China), SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)

Disperindag mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. (ibl/diend)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai
Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi
Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain
Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim
Yayasan Al-Uswah Pamekasan Persulit Mutasi Siswa, Wali Murid Geram
Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim
Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan
Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:54 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

Senin, 7 Juli 2025 - 09:00 WIB

Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:52 WIB

Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:15 WIB

Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:21 WIB

Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

RSUD Sumenep HONK?

Senin, 7 Jul 2025 - 11:23 WIB