Perkasa Desak DPRD Pamekasan Tuntaskan Masalah UHC, Minta Layanan Gratis Diperluas hingga Rawat Inap

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam organisasi Perkasa foto bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan usai audiensi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam organisasi Perkasa foto bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan usai audiensi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan mendesak DPRD setempat turun tangan menyelesaikan kisruh kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang kini statusnya berubah menjadi cut off atau non prioritas.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (23/10/2025). Para kepala desa menilai kebijakan baru tersebut membuat masyarakat kecil kembali kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis.

Sekretaris Perkasa, H. Mohammad Tamyis, mengungkapkan bahwa banyak warga desa kini kebingungan saat hendak berobat. Sebab, pelayanan kesehatan yang sebelumnya gratis dan mudah diakses, kini dibatasi hanya untuk rawat jalan dan kasus gawat darurat.

Baca juga :  IH, Dosen IAIN Madura yang Dilaporkan Mahasiswinya atas Dugaan Pelecehan Akhirnya Buka Suara

“Kami datang untuk menyampaikan keresahan warga. Banyak masyarakat mengeluh karena layanan kesehatan tidak lagi sefleksibel sebelumnya. Kami menuntut agar UHC prioritas segera diberlakukan kembali,” tegasnya.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan gratis belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Mungkin tim UHC belum memberi masukan maksimal kepada bupati. SE ini terlalu sempit ruang lingkupnya, padahal masyarakat di bawah sangat terdampak,” ujarnya.

Kepala Desa Samatan itu juga menilai pembatasan layanan rawat inap akan memicu penumpukan pasien di rumah sakit umum. Karena itu, Perkasa mendesak agar layanan gratis diperluas hingga mencakup rawat inap di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Baca juga :  10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

“SE itu perlu direvisi. Kami dari Perkasa akan segera melakukan audiensi langsung dengan bupati untuk membahas hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Halili Yasin, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah opsi solusi. Salah satunya mendorong kerja sama dengan rumah sakit swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Komisi IV juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar program UHC di Pamekasan bisa kembali berjalan maksimal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Berita Terbaru

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto berbincang dengan para pengurus PMMKP di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB