10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sharing session yang mendatangkan Ustadz Hannan Attaki disambut baik oleh masyarakat. Bahkan, sepuluh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.

Sekretaris Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) DPD Madura Ustadz Abdul Halim mengatakan, beberapa waktu lalu digelar musyawarah terkait sharing session Ustadz Hannan Attaki. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak.

Bahkan, dua teman Ustadz Hannan Attaki juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Keduanya memberi kesaksian bahwa ustadz lulusan Al-Azhar, Kairo Mesir itu tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.

Baca juga :  Belajar Berserah di Padang Arofah

Dia tidak bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi lainnya. Dengan demikian, dalam musyawarah itu disepakati sharing session Ustadz Hannan Attaki bisa digelar.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden pada Minggu (12/2/2023) setelah sholat isya’. Masyarakat bisa mengikuti sharing session itu secara gratis.

“Saya lupa ormas dan komunitas apa saja yang tanda tangan, yang saya ingat FPI dan Komunitas Reng Bhungkalatan. Dari FPI saya sendiri yang tanda tangan,” katanya.

Ustadz Halim menyampaikan, kegiatan tersebut juga sudah diberitahukan ke Polres Pamekasan. Terkait keamanan dan kelancaran acara, dipasrahkan ke penegak hukum.

Baca juga :  Sisa Dua SPPG di Pamekasan Masih Berhenti Beroperasi

“Kalau sampai isi ceramahnya mengandung khilafiyah, saya sendiri yang akan membubarkan,” katanya dengan tegas. (*)

Berita Terkait

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:59 WIB

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Berita Terbaru