10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sharing session yang mendatangkan Ustadz Hannan Attaki disambut baik oleh masyarakat. Bahkan, sepuluh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.

Sekretaris Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) DPD Madura Ustadz Abdul Halim mengatakan, beberapa waktu lalu digelar musyawarah terkait sharing session Ustadz Hannan Attaki. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak.

Bahkan, dua teman Ustadz Hannan Attaki juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Keduanya memberi kesaksian bahwa ustadz lulusan Al-Azhar, Kairo Mesir itu tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.

Baca juga :  Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Dia tidak bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi lainnya. Dengan demikian, dalam musyawarah itu disepakati sharing session Ustadz Hannan Attaki bisa digelar.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden pada Minggu (12/2/2023) setelah sholat isya’. Masyarakat bisa mengikuti sharing session itu secara gratis.

“Saya lupa ormas dan komunitas apa saja yang tanda tangan, yang saya ingat FPI dan Komunitas Reng Bhungkalatan. Dari FPI saya sendiri yang tanda tangan,” katanya.

Ustadz Halim menyampaikan, kegiatan tersebut juga sudah diberitahukan ke Polres Pamekasan. Terkait keamanan dan kelancaran acara, dipasrahkan ke penegak hukum.

Baca juga :  Yuk.. Sharing dengan Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan, Gratis!!

“Kalau sampai isi ceramahnya mengandung khilafiyah, saya sendiri yang akan membubarkan,” katanya dengan tegas. (*)

Berita Terkait

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:48 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Catur, Reportoar dan Antiklimaks

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:00 WIB

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB