Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda foto bersama Teuku Rahmatsyah saat menjabat Kajari Pamekasan. (DOK. PRIBADI)

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda foto bersama Teuku Rahmatsyah saat menjabat Kajari Pamekasan. (DOK. PRIBADI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Teuku Rahmatsyah bukan nama asing di Pamekasan. Ia pernah menjadi figur kunci di balik pengungkapan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Jatim Unit Keppo.

Kala itu, dia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. Kini, kariernya kembali menanjak setelah dipercaya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diteken pada 13 April 2026. Sebelumnya, sejak 31 Oktober 2205, Teuku menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat dikonfirmasi, Teuku membenarkan kabar promosi tersebut. Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan pimpinan.

Baca juga :  Sisir Wilayah Perairan, Satpolair Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Periksa Sejumlah Kapal

“Alhamdulillah, saya dipercaya untuk melanjutkan tugas di Lampung. Mohon doa agar amanah ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Namun, bagi publik Madura, khususnya Pamekasan, rekam jejak Teuku Rahmatsyah bukan hal baru. Ia dikenal sebagai salah satu Kajari yang cukup menonjol saat memimpin Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Selama menjabat di Pamekasan, Teuku sempat menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya, dugaan penggelapan dana nasabah di Bank Jatim Unit Keppo.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah milik pemerintah.

Baca juga :  Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Di bawah kepemimpinannya, penanganan perkara itu berjalan progresif dan menjadi salah satu contoh komitmen penegakan hukum di wilayah Madura. Selain itu, ia juga dikenal aktif mendorong percepatan penanganan perkara serta penguatan fungsi intelijen kejaksaan.

Karier Teuku kemudian terus menanjak. Pada 10 Agustus 2020, ia dipercaya menjabat Kajari Medan, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati DKI Jakarta.

Saat menjabat Asdatun, kinerjanya cukup moncer. Bidang Datun yang ia pimpin sempat menempati peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada 2022.

Baca juga :  Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Tak hanya itu, kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara juga terbilang signifikan, dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,7 triliun.

Lahir di Banda Aceh pada 31 Maret 1973, Teuku merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung, termasuk sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan TPPU pada Jampidsus. (nda)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Berita Terbaru