Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum juga cair.

Padahal, para pegawai tersebut telah resmi dilantik pada Rabu (17/12/2025) dan seharusnya mulai menerima honor pada awal tahun ini.

Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengeluhkan kondisi tersebut. Salah satunya guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Kadur yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku belum menerima gaji sepeser pun sejak dilantik.

“Masih nol rupiah,” ujarnya singkat.

Ia juga menuturkan, sebelum resmi dilantik, proses pencairan honor kerap tidak menentu. Nominal yang diterima pun relatif kecil, yakni sekitar Rp600 ribu per bulan.

Baca juga :  Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan bahwa pembayaran honor PPPK Paruh Waktu bukan menjadi kewenangan pihaknya.

“Kalau honor, itu bukan ranah kami. Prosesnya ada di OPD terkait dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Basri Yulianto, membenarkan bahwa honor PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud hingga kini belum cair.

“Iya, untuk PPPK Paruh Waktu memang belum. Kalau ASN yang reguler sudah cair. Ini masih dalam proses di keuangan,” katanya.

Baca juga :  Festival Albanjari Habsy Digelar Sebulan Penuh, Ini Daftar Dewan Jurinya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan honor PPPK Paruh Waktu tersebut akan dibayarkan. (enk/nda)

Berita Terkait

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB