Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi. (IG KEJARI SAMPANG)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi. (IG KEJARI SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dilansir dari detik.com, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut, proses klarifikasi masih berlangsung dan mencakup pendalaman terhadap saksi maupun alat bukti.

“Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Baca juga :  Jalur Utama Terminal Trunojoyo Sampang Rusak, Aspal Mengelupas, Besi Terlihat

Menurut Rudi, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara ke bidang pidana khusus (Pidsus).

“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi.

Ia menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta, Fadilah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.

“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati), kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” katanya.

Baca juga :  KPU Pamekasan Sukses Gelar Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

Agus menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak bisa diartikan sebagai penahanan.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” katanya.

Menurut Agus, langkah pengawasan itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga etika dan disiplin jaksa agar Korps Adhyaksa semakin profesional dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, Agus enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa proses klarifikasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejaksaan Negeri Sampang.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegasnya. (nda)

Baca juga :  Terkendala Anggaran, Disporapar Pamekasan Biarkan Wisata Pantai Jumiang Tak Terawat

Berita Terkait

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Berita Terbaru