Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Pamekasan, Ainor Ridha saat ditemui awak media (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Pamekasan, Ainor Ridha saat ditemui awak media (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik kepemilikan lahan yang saat ini ditempati TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Kelurahan Laden, Pamekasan, terus bergulir.

Setelah ahli waris mengajukan pengaduan ke aparat penegak hukum, kini pihak Muhammadiyah Pamekasan menyampaikan versinya terkait status tanah yang menjadi objek sengketa tersebut.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan, Ainor Ridha, menyatakan bahwa tanah yang kini digunakan sebagai lokasi lembaga pendidikan tersebut bukan lagi berstatus milik ahli waris.

Menurutnya, tanah itu memang pada awalnya tercatat atas nama Matirap Pak Sakidin, yang merupakan leluhur dari Siti Nurul Aini Siska.

Namun, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, lahan tersebut telah dibeli oleh pihak lain sebelum akhirnya dihibahkan untuk kepentingan pendidikan.

Baca juga :  Dirut Klik Madura Titipkan Kesejahteraan Guru, Singgung Jurus Kaisar Hirohito Bangkitkan Jepang

“Alurnya seperti itu, saya tidak perlu menyebutkan nama pembelinya. Dan berdasarkan data yang ada di desa saya lihat di buku Letter C-nya itu tanah tersebut sudah beralih kepada warga lain,” ungkapnya.

Ainor mengaku pihak Muhammadiyah memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses hibah lahan tersebut. Dokumen-dokumen itu, menurutnya, menjadi dasar bahwa sebagian lahan yang saat ini ditempati sekolah telah sah menjadi aset lembaga.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa sebelumnya telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar atas sengketa tanah seluas kurang lebih 700 meter persegi tersebut. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan.

“Terus desa melakukan pengecekan ternyata benar ada peralihan. Bahkan desa juga berjanji akan melakukan pertemuan lagi tapi sampai saat ini belum ada informasi terkait itu. Artinya sebagian itu adalah yang ditempati sekolah sudah milik lembaga,” tegasnya.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

Meski memiliki keyakinan atas legalitas lahan yang digunakan sekolah, Ainor tetap berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan demikian, tidak berlarut-larut dan menguras energi kedua belah pihak.

Di sisi lain, ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, membantah seluruh klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada proses jual beli, hibah, maupun wakaf yang dilakukan keluarganya terhadap tanah yang dipersoalkan.

Menurut Nurul, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak keluarga, tidak ditemukan catatan perubahan kepemilikan dalam administrasi desa, meskipun telah terjadi pergantian kepala desa berkali-kali.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

“Tidak ada hal seperti itu, baru dengar malah kami ini. Silahkan bisa dipastikan nanti di balai desa,” ujarnya.

Nurul meyakini tanah tersebut tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun. Karena itu, ia meminta pihak yang mengklaim pernah membeli tanah tersebut untuk menunjukkan bukti yang dimaksud kepada ahli waris maupun kuasa hukumnya.

“Silahkan perlihatkan kepada kami kalau ada yang ngaku-ngaku,” pungkasnya.

Hingga kini, sengketa lahan tersebut masih belum menemukan titik temu. Masing-masing pihak tetap bertahan pada klaim dan bukti yang dimiliki.

Penyelesaian melalui jalur musyawarah maupun proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut dalam waktu mendatang. (enk/nda)

Berita Terkait

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking
Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 07:46 WIB

AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Minggu, 6 September 2026 - 03:41 WIB

Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah

Berita Terbaru