PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, bergerak cepat menindaklanjuti persoalan perlindungan tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam itu langsung meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mengetahui belum ada pekerja SPPG yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Informasi tersebut mencuat setelah diketahui bahwa dari 128 SPPG yang beroperasi di Pamekasan, belum satu pun pekerjanya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat para pekerja tersebut terlibat langsung dalam pelayanan publik.
Melalui sambungan telepon, KH. Kholilurrahman meminta penjelasan kepada Koordinator BGN wilayah Pamekasan terkait belum terpenuhinya jaminan kesehatan bagi para pekerja SPPG. Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperoleh setiap pekerja.
“Meminta agar segera didorong sekaligus ditekan agar seluruh pekerja SPPG terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya.
Mantan anggota DPR RI tersebut juga menyinggung persoalan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah masih adanya data kepesertaan BPJS yang belum sepenuhnya valid.
Ia menjelaskan, sejumlah warga yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili masih tercatat sebagai peserta aktif sehingga memengaruhi akurasi data kepesertaan jaminan kesehatan.
“Kami akan lakukan validasi data, berharap BGN bisa membantu kami di pemkab,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator BGN wilayah Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menjelaskan bahwa BGN sebenarnya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Namun demikian, untuk kepesertaan pekerja SPPG, pembiayaan iuran BPJS Kesehatan tidak ditanggung oleh BGN, melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing pekerja.
“Kami sudah teken MoU dengan BPJS Kesehatan pak bupati. Namun, untuk pagu anggaran pembiayaan ditanggung masing-masing pekerja,” katanya saat berbicara dengan bupati melalui sambungan telepon.
Hariyanto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja SPPG. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan status kepesertaan para pekerja.
Dengan demikian, tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi mereka yang saat ini telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah.
“Kita masih mendata nama pekerja, sekaligus mau memastikan bagi pekerja yang sudah dicover pemerintah apakah mau diubah ke BPJS mandiri atau tidak,” tandasnya.
Pemkab Pamekasan berharap proses pendataan dan sinkronisasi data tersebut dapat segera rampung. Dengan demikian, seluruh pekerja SPPG memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai dalam menjalankan tugasnya mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. (ibl/nda)













