Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat melakukan sambungan telpon dengan Koordinator BGN wilayah Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat melakukan sambungan telpon dengan Koordinator BGN wilayah Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, bergerak cepat menindaklanjuti persoalan perlindungan tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam itu langsung meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mengetahui belum ada pekerja SPPG yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Informasi tersebut mencuat setelah diketahui bahwa dari 128 SPPG yang beroperasi di Pamekasan, belum satu pun pekerjanya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat para pekerja tersebut terlibat langsung dalam pelayanan publik.

Melalui sambungan telepon, KH. Kholilurrahman meminta penjelasan kepada Koordinator BGN wilayah Pamekasan terkait belum terpenuhinya jaminan kesehatan bagi para pekerja SPPG. Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperoleh setiap pekerja.

Baca juga :  Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

“Meminta agar segera didorong sekaligus ditekan agar seluruh pekerja SPPG terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya.

Mantan anggota DPR RI tersebut juga menyinggung persoalan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah masih adanya data kepesertaan BPJS yang belum sepenuhnya valid.

Ia menjelaskan, sejumlah warga yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili masih tercatat sebagai peserta aktif sehingga memengaruhi akurasi data kepesertaan jaminan kesehatan.

“Kami akan lakukan validasi data, berharap BGN bisa membantu kami di pemkab,” ujarnya.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Amankan 72 Koli Rokok Ilegal

Menanggapi hal itu, Koordinator BGN wilayah Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menjelaskan bahwa BGN sebenarnya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Namun demikian, untuk kepesertaan pekerja SPPG, pembiayaan iuran BPJS Kesehatan tidak ditanggung oleh BGN, melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing pekerja.

“Kami sudah teken MoU dengan BPJS Kesehatan pak bupati. Namun, untuk pagu anggaran pembiayaan ditanggung masing-masing pekerja,” katanya saat berbicara dengan bupati melalui sambungan telepon.

Hariyanto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja SPPG. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan status kepesertaan para pekerja.

Baca juga :  Yayasan Usman Al Farsy LPI Nurul Hikmah Gelar Halalbihalal, Penuh Khidmat dan Kehangatan

Dengan demikian, tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi mereka yang saat ini telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah.

“Kita masih mendata nama pekerja, sekaligus mau memastikan bagi pekerja yang sudah dicover pemerintah apakah mau diubah ke BPJS mandiri atau tidak,” tandasnya.

Pemkab Pamekasan berharap proses pendataan dan sinkronisasi data tersebut dapat segera rampung. Dengan demikian, seluruh pekerja SPPG memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai dalam menjalankan tugasnya mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. (ibl/nda)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB