Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga kini belum melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar. Tunggakan tersebut untuk pembayaran iuran dadi Juli hingga akhir Desember 2024.

Akibatnya, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengambil langkah tegas. Yakni, menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off. Yakni, layanan jaminan kesehatan masyarakat secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP.

Saat sekarang, layanan UHC di Pamekasan berstatus Cut Off. Yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menunggu satu bulan agar status kepesertaannya aktif.

Baca juga :  Polres Pamekasan Sapu Bersih 58 Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menyampaikan, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi sebagian tunggakan. Harapannya, agar UHC tetap berjalan dengan sistem non-cut off.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada Pemkab Pamekasan untuk membayar tunggakan empat bulan agar UHC tetap non-cut off, tapi sampai akhir Desember 2024 belum ada pembayaran,” katanya, Selasa (7/1/2025).

“Akibatnya, UHC Pamekasan sekarang berubah ke sistem cut off, di mana peserta yang mendaftar baru bisa aktif di bulan berikutnya,” tambahnya.

BPJS Kesehatan memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2025 kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi tunggakan iuran tahun 2024. Jika tunggakan tersebut dibayarkan, UHC akan kembali ke sistem non-cut off. Namun, jika hingga batas waktu belum ada pelunasan, sistem cut off akan tetap diberlakukan.

Baca juga :  Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

“Tunggakan Pemkab Pamekasan paling besar di Madura dan berdampak pada beban BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit. Kami tetap menjalankan kewajiban membayar kapitasi dan tagihan rumah sakit, meskipun ada tunggakan,” terangnya.

Dijelaskan, pada tahun 2024, dana kapitasi yang dibayar sebesad Rp 400 miliar. Jika tunggakan terus berlanjut, BPJS berhak menunda kewajiban memberikan jaminan layanan kesehatan dengan mekanisme teguran bertahap.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin, mengakui bahwa tunggakan tersebut disebabkan keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab menunjukkan iktikad baik untuk melunasi sebagian tunggakan melalui APBD.

Baca juga :  Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban

“Kami sudah berkoordinasi dengan eksekutif, nenurut Kepala BPKBD Pamekasan, Sahrul Munir, Pemkab sanggup membayar sekitar Rp 7 miliar dari APBD. Jika dana transfer dari pemerintah pusat sudah cair, sisa tunggakan akan segera dilunasi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru