Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga kini belum melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar. Tunggakan tersebut untuk pembayaran iuran dadi Juli hingga akhir Desember 2024.

Akibatnya, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengambil langkah tegas. Yakni, menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off. Yakni, layanan jaminan kesehatan masyarakat secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP.

Saat sekarang, layanan UHC di Pamekasan berstatus Cut Off. Yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menunggu satu bulan agar status kepesertaannya aktif.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Terhalang Audit Inspektorat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menyampaikan, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi sebagian tunggakan. Harapannya, agar UHC tetap berjalan dengan sistem non-cut off.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada Pemkab Pamekasan untuk membayar tunggakan empat bulan agar UHC tetap non-cut off, tapi sampai akhir Desember 2024 belum ada pembayaran,” katanya, Selasa (7/1/2025).

“Akibatnya, UHC Pamekasan sekarang berubah ke sistem cut off, di mana peserta yang mendaftar baru bisa aktif di bulan berikutnya,” tambahnya.

BPJS Kesehatan memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2025 kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi tunggakan iuran tahun 2024. Jika tunggakan tersebut dibayarkan, UHC akan kembali ke sistem non-cut off. Namun, jika hingga batas waktu belum ada pelunasan, sistem cut off akan tetap diberlakukan.

Baca juga :  Prediksi Netizen Benar, Kasus Bagi-bagi Duit Gus Miftah di Pamekasan Akhirnya Dihentikan

“Tunggakan Pemkab Pamekasan paling besar di Madura dan berdampak pada beban BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit. Kami tetap menjalankan kewajiban membayar kapitasi dan tagihan rumah sakit, meskipun ada tunggakan,” terangnya.

Dijelaskan, pada tahun 2024, dana kapitasi yang dibayar sebesad Rp 400 miliar. Jika tunggakan terus berlanjut, BPJS berhak menunda kewajiban memberikan jaminan layanan kesehatan dengan mekanisme teguran bertahap.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin, mengakui bahwa tunggakan tersebut disebabkan keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab menunjukkan iktikad baik untuk melunasi sebagian tunggakan melalui APBD.

Baca juga :  Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades, Kapolres Pamekasan: Masih Didalami

“Kami sudah berkoordinasi dengan eksekutif, nenurut Kepala BPKBD Pamekasan, Sahrul Munir, Pemkab sanggup membayar sekitar Rp 7 miliar dari APBD. Jika dana transfer dari pemerintah pusat sudah cair, sisa tunggakan akan segera dilunasi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru