Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) paslon bupati-wabup yang masih terpasang di Kabupaten Pamekasan.

Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PPP, Polres dan Kodim mulai mencopot APK tersebut, Minggu tengah malam, (24/11/2024).

Moh. Amiruddin, Salah satu komisioner KPU Pamekasan yang ikut menertibkan APK mengatakan, penertiban AKP itu berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pada hari tenang Pilkada, semua APK harus diturunkan oleh tim paslon sebelum tanggal 24 November.

Baca juga :  Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

“Sebenarnya, pencopotan APK ini tanggungjawab paslon, karena tidak dicopot maka menjadi kewenangan kami termasuk pemkab untuk melakukan pencopotan,” kata Amir sapaan akrabnya.

Mantan jurnalis itu menuturkan, pada tanggal 23 November merupakan masa akhir kampanye, secara otomatis tanggal 24 hingga 26 November memasuki masa tenang pilkada 2024.

“Pada masa tenang tidak boleh ada APK yang masih terlihat di jalan, jika masih ada maka tim sukses calon harus menurunkan karena tanggung jawab paslon,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan APK di sepanjang jalan kota Pamekasan sudah diturunkan oleh tim gabungan sejak pukul 24.00 WIB. (ibl/diend)

Baca juga :  Daftar Pilkada Pamekasan, Pasangan TAUHID Direstui Presiden Terpilih dan Diantar Mantan Gubernur Jatim

Berita Terkait

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:12 WIB

Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru