Dinkes Pamekasan Temukan Empat Dokter Melanggar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin. (FOTO: DOK KLIK MADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin. (FOTO: DOK KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan adanya pelanggaran pada praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter di Pamekasan ternyata benar adanya. Tim Perizinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menemukan sedikitnya empat dokter yang melanggar aturan.

Yakni, membuka praktik pelayanan kesehatan lebih dari tiga tempat. Padahal, sesuai regulasi, dokter maksimal hanya buka praktik di tiga tempat.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa, SIP dokter atau dokter gigi diberikan paling banyak untuk tiga tempat praktik, baik pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah, swasta maupun perorangan.

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya dokter yang melanggar aturan, tim perizinan langsung diturunkan.

Hasilnya, ditemukan sedikitnya empat dokter yang membuka praktik di lebih dari tiga tempat. Padahal, aturan yang dikeluarkan pemerintah sudah jelas bahwa dokter hanya boleh membuka praktik maksimal di tiga tempat.

Atas temuan itu, para dokter yang melanggar aturan tersebut diklarifikasi dan diberi teguran. Kemudian, salah satu praktik yang dibuka harus ditutup. ”Tidak boleh ada aktivitas praktik di salah satu tempat itu,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Baca juga :  Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Pria yang akrab disapa Dokter Sai itu menyampaikan, Dinkes Pamekasan dipastikan hanya mengeluarkan surat izin praktik (SIP) bagi dokter maksimal untuk tiga tempat. Jika ada dokter yang membuka praktik lebih dari tiga tempat, bisa dipastikan tidak berizin atau illegal.

Seluruh dokter wajib mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, aturan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan maksimal.

Dokter Sai berterim kasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya dokter buka praktik di lebih dari tiga tempat itu. Berkat laporan tersebut, akhirnya terungkap bahwa di Pamekasan ada dokter yang melanggar aturan.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Diharapkan, masyarakat terus aktif ikut mengawasi seluruh elemen pelayanan kesehatan. Jika ada yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan, langsung laporkan ke Dinas Kesehatan.

”Kami pastikan laporan dari masyarakat lamgsung ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat oleh tim,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB