Buntut Toilet Berbayar, Mantan Wakil Kepala MAN 1 Pamekasan Terancam Dipecat sebagai PNS

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan blunder. Mohammad Arif, selaku mantan wakil kepala yang menghembuskan informasi pungutan penggunaan toilet itu justru terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI sudah melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak. Kepala MAN 1 Pamekasan No’man serta Mohammad Arif sudah dimintai keterangan.

Mawardi mengaku mendapat bocoran berkaitan dengan sanksi yang akan dijatuhkan Kemenag RI. Dia menyebut, No’man dan Arif sama-sama akan dijatuhi hukuman.

“Bapak No’man mendapat sangsi penundaan kenaikan pangkat sedangkan Bapak Arif tetap dimutasi dan kemungkinan akan di pecat sebagai PNS,” katanya.

Baca juga :  PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

Sanksi yang akan dijatuhkan kepada mantan Waka MAN 1 Pamekasan itu lumayan berat. Namun, Mawardi mengaku sudah sepakat dengan Arif untuk membuat surat pernyataan siap bertugas sebagai aparatur sipil negera (ASN) sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk, Arif menyatakan siap bertugas sesuai jam kerja yang sudah ditentukan. Yakni, 37,5 jam perminggu. “Surat pernyataannya dibuat pada tanggal 3 Oktober 2023, tanda tangan di atas materai bapak Arif dan kepala Kemenag,” kata Mawardi. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB