Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disdikbud Pamekasan mengunjungi Santi Nur Azizah, siswa putus sekolah di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. (DISDIKBUD PAMEKASAN FOR KLIK MADURA)

Tim Disdikbud Pamekasan mengunjungi Santi Nur Azizah, siswa putus sekolah di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. (DISDIKBUD PAMEKASAN FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memastikan hak pendidikan bagi setiap anak kembali dibuktikan.

Seorang siswa bernama Santi Nur Azizah yang sempat putus sekolah kini dipastikan kembali menempuh pendidikan formal mulai Kamis (15/1/2026).

Santi, yang berdomisili di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, akan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 6 Pamekasan.

Seluruh kebutuhan sekolahnya ditanggung penuh oleh Pemkab Pamekasan tanpa dipungut biaya apa pun.

Kasi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter Bidang SMP Disdikbud Pamekasan, Munhari Beriel menjelaskan, informasi mengenai siswa putus sekolah tersebut pertama kali diterima dari Camat Kota Pamekasan dan langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Pamekasan, K.H. Kholilurrahman.

Baca juga :  Atap SDN Madulang 2 Ambruk, 69 Siswa Sampang Terpaksa Belajar di Rumah Warga

“Anak ini ikut ibunya yang menikah lagi setelah ayahnya meninggal dunia. Setelah lulus SD kemarin, yang bersangkutan tidak melanjutkan sekolah. Alhamdulillah, mulai besok sudah bisa bersekolah kembali di SMPN 6 Pamekasan kelas satu karena lokasinya dekat dengan rumah,” ujar Munhari.

Ia menegaskan, seluruh perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, alat tulis, hingga kebutuhan pendukung lainnya disiapkan oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, Santi dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal, termasuk mata pelajaran dan ujian semester ganjil yang akan dijalani melalui mekanisme susulan.

Baca juga :  Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Tidak Bisa Serta Merta Diimplementasikan

Munhari juga menyampaikan bahwa hingga saat ini angka anak putus sekolah di Kabupaten Pamekasan tercatat nol kasus.

Hal tersebut merupakan hasil dari sistem pendataan dan verifikasi berkelanjutan yang dilakukan Disdikbud setiap awal tahun ajaran baru.

“Setiap tahun ajaran baru kami lakukan kroscek. Jumlah lulusan SD kami cocokkan dengan jumlah siswa masuk SMP. Semua tercatat dan terpantau,” terangnya.

Ia menegaskan, Disdikbud Pamekasan memegang prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Kota Gerbang Salam yang terputus dari akses pendidikan. Bahkan, pendidikan hingga jenjang SMA menjadi keharusan.

Baca juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Pamekasan Hentikan Beasiswa Santri

“Ini semua berkat ketanggapan pimpinan daerah, terutama Bupati Pamekasan dan Kepala Disdikbud. Semoga langkah ini benar-benar membawa manfaat dan menjadi penguat komitmen bersama terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA
Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Sabtu, 18 April 2026 - 06:02 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Berita Terbaru