Ricuh Akibat Rebutan Lahan Parkir Mie Gacoan Bangkalan, Tiga Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Grand opening outlet Mie Gacoan Bangkalan berlangsung ricuh. Pemicunya, sekelompok warga berebut pengelolaan lahar parkir.

Akibat kericuhan tersebut, puluhan personel Satbrimob diturunkan. Polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga orang membawa senjata tajam.

Ketiganya yakni, HY (54), warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dengan barang bukti sebilah pisau. Kemudian, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, dengan barang bukti pisau.

Lalu, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan barang bukti keris. Sajam tersebut diduga digunakan untuk berjaga-jaga.

Baca juga :  PW Ansor Jatim Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Madura

“Petugas melakukan penggeledahan dan ada tiga orang yang kami amankan karena membawa senjata tajam di badannya,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi serius kericuhan akibat rebutan lahan parkir tersebut. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas.

Bagi dia, meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan premanisme dan pemalakan.

“Kami selalu mengedepankan upaya penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi (untuk) masyarakat yang terdidik, bukan semata-mata bisa memungut dengan gampang,” katanya.

Baca juga :  Ini Tampang M, Pria yang Tega Membunuh dan Membakar Kekasihnya Lantaran Hamil

Arief menyampaikan, pengelolaan lahan parkir ada prosedurnya. Salah satunya, harus mendapat izin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

“Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ada rekom dari Dishub, untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis,” pungkasnya. (imd/pen)

Berita Terkait

Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap
Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa
Cuaca Ekstrem Mengintai Madura, BMKG Sebut Puting Beliung Berpotensi Terjadi
KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra
PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim
Dipimpin Ghubatras, Gerakan Bersih Pesisir Kamal Bangkalan Gaungkan Kepedulian Lingkungan
Siswa SD MUDABA Tempa Karakter Lewat PERJUSA, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
BEM KM UTM Gelar Capacity Building, Perkuat Solidaritas dan Komunikasi Anggota Baru

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:57 WIB

Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap

Rabu, 29 April 2026 - 08:50 WIB

Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 06:00 WIB

Cuaca Ekstrem Mengintai Madura, BMKG Sebut Puting Beliung Berpotensi Terjadi

Senin, 27 April 2026 - 11:27 WIB

KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim

Berita Terbaru

Catatan Pena

15 Tahun Menanti Eksplorasi Gas Saronggi

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:53 WIB