SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan akhirnya melimpahkan kendaraan hasil razia yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sampang. Tepatnya, di jalan Nasional Banyuates, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.
Kendaraan hasil razia tersebut diantar langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto ke Mapolres Sampang, Jum’at (25/4/2015) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, koordinasi dengan Satlantas Polres Bangkalan terkait pelimpahan barang bukti hasil razia itu dilakukan sejak Rabu, (23/4/2025).
Sebanyak 23 kendaraan bermotor hasil razia sudah diterima dari Satlantas Polres Bangkalan. Kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut juga sudah diperiksa.
“Ada 23 kendaraan yang kami terima, 18 unit sepeda motor, 2 unit mobil pribadi, 2 unit truk dan 1 unit mobil pikap,” ungkapnya.
Sementara itu, AKP Dion Fitrianto, Kasatlantas Polres Bangkalan menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka curanmor dan begal yang kerap meresahkan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah pemberantasan kejahatan jalanan. Lokasi razia yang kami pilih berada sekitar 100 meter sebelum gerbang masuk Kabupaten Sampang,” jelasnya.
Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya ke Mapolres Sampang dengan membawa surat tilang dan surat-surat kendaraan. (san/diend)