Polsek Sokobanah Bubarkan Aksi Balap Liar, Motor Joki Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Aksi pembubaran tersebut dilakukan untuk memasifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Khususnya, dalam melaksanakan Operasi Ketupat Semeru dan menghadapi mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono mengatakan, saat melaksanakan KRYD, jajaran Polsek Sokobanah melihat sekelompok pemuda menggelar aksi balapan liar.

Aksi balap liar tersebut kemudian dibubarkan dan polisi memberikan tindakan tegas kepada para pemuda yang terlibat aksi tersebut.

Baca juga :  Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

“Kami berhasil mengamankan tiga motor dalam pembubaran aksi balap liar tersebut. Yaitu FIZ R Nopol M 5307 NA, Yamaha MX tanpa Nopol, dan FIZ R tanpa Nopol,” ujar, Iptu Sujiyono, Sabtu, (22/3/2025).

Iptu Sujiyono mengatakan, banyak sekali pemuda yang terlibat aksi balap liar pada waktu itu. Namun, setelah melihat jajaran Polsek Sokobanah datang, mereka melarikan diri.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengapresiasi gerak cepat Polsek Sokobanah dalam menindaklanjuti laporan warga yang geram terhadap aksi ugal-ugalan balap liar.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku. Tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen

“Kami sangat apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Sokobanah anggotanya. Balap liar dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar joki dan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Hartono mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Jika melihat adanya aksi balap liar, diharap segera melaporkan ke Call Center 110 atau anggota Polres Sampang.

“Kami sangat membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk melapor jika melihat adanya aksi balap liar ataupun kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya,” lanjutnya.

Kapolres Hartono menegaskan, jika para pemuda tetap melakukan aksi balap liar di jalan umum, akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (san/diend)

Baca juga :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Berita Terkait

Tempat Jualan Dibongkar Satpol PP Sampang Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Geram!
Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih
Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka
Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi
KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:20 WIB

Tempat Jualan Dibongkar Satpol PP Sampang Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Geram!

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:37 WIB

Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:10 WIB

Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Berita Terbaru