Polsek Sokobanah Bubarkan Aksi Balap Liar, Motor Joki Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

Anggota Polsek Sokobanah menurunkan motor yang terlibat aksi balap liar.

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Aksi pembubaran tersebut dilakukan untuk memasifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Khususnya, dalam melaksanakan Operasi Ketupat Semeru dan menghadapi mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono mengatakan, saat melaksanakan KRYD, jajaran Polsek Sokobanah melihat sekelompok pemuda menggelar aksi balapan liar.

Aksi balap liar tersebut kemudian dibubarkan dan polisi memberikan tindakan tegas kepada para pemuda yang terlibat aksi tersebut.

Baca juga :  97 Mahasiswa Diwisuda, Begini Pesan Rektor IAI NATA Sampang

“Kami berhasil mengamankan tiga motor dalam pembubaran aksi balap liar tersebut. Yaitu FIZ R Nopol M 5307 NA, Yamaha MX tanpa Nopol, dan FIZ R tanpa Nopol,” ujar, Iptu Sujiyono, Sabtu, (22/3/2025).

Iptu Sujiyono mengatakan, banyak sekali pemuda yang terlibat aksi balap liar pada waktu itu. Namun, setelah melihat jajaran Polsek Sokobanah datang, mereka melarikan diri.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengapresiasi gerak cepat Polsek Sokobanah dalam menindaklanjuti laporan warga yang geram terhadap aksi ugal-ugalan balap liar.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku. Tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan

“Kami sangat apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Sokobanah anggotanya. Balap liar dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar joki dan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Hartono mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Jika melihat adanya aksi balap liar, diharap segera melaporkan ke Call Center 110 atau anggota Polres Sampang.

“Kami sangat membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk melapor jika melihat adanya aksi balap liar ataupun kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya,” lanjutnya.

Kapolres Hartono menegaskan, jika para pemuda tetap melakukan aksi balap liar di jalan umum, akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (san/diend)

Baca juga :  Alun-alun Trunojoyo, Mahakarya Aba Idi yang Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB