Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Korps PMII Putri (KOPRI) Sampang menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sampang, Jumat (29/12/2023).

Aksi tersebut sebagai catatan merah untuk korps bhayangkara atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Desember 2023 Polres Sampang mendapatkan penghargaan atas kesigapannya dalam menyelesaikan kasus pedofilia.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak Indonesia.

Ketua Kopri PC PMII Sampang Wasilah menerangkan, mereka turun jalan untuk menyuarakan aspirasi dan keresahan masyarakat atas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan.

Baca juga :  KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 761.421 Jiwa, Tersebar di 2.726 TPS

Kasus tersebut mestinta ditangani secara profesional oleh polisi. Namun, faktanya masih banyak kasus yang belum diselesaikan dengan baik.

Sayangnya, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro tidak menemui mahasiswa. Akibatnya, para aktivis pergerakan itu merasa sangat kecewa.

“Kapolres tidak berani menemui kami, hanya diwakili oleh Wakapolres, padahal kami membawa problem dan keresahan yang dialami oleh kalangan masyarakat dan itu tidak main-main,” ungkapnya.

Wasilah menyebut, penghargaan yang diterima Polres Sampang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

“Selama bertahun-tahun bahkan sampai di penghujung tahun 2023 banyak tumpukan kasus yang tidak terselesaikan,” jelasnya.

Baca juga :  Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Kopri PMII Cabang Sampang berharap Polres Sampang segera menangkap sisa pelaku pedofilia yang masih berstatus DPO.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi berusaha di lupakan, sebab terlambat memberikan keadilan adalah bentuk lain dari ketidakadilan, itu justice delayed is justice denied namanya,” tuturnya.

Jika kasus kekerasan seksual tidak segera dituntaskan, Kopri PC PMII Sampang akan kembali turun jalan dengan masa yang lebih banyak. Bahkan, akan mengadu ke Polda Jatim.

“Kami tidak main-main, akan ada aksi jilid 2 jika kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sampang tidak segera dituntaskan oleh Polres Sampang,” tutupnya.

Baca juga :  Aliansi Pemuda Camplong Dukung Ra Mamak Jadi Bupati Sampang Gantikan Haji Idi

Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin berkomitmen akan menuntaskan kasus pedofilia yang selama ini terjadi.

“Kami akan segera menyelesaikan kasus-kasus sebagaimana yang ada dalam tuntutan mahasiswa,” katanya saat menemui massa aksi. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1
60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Berita Terbaru