Terkait Dugaan Penyelewangan Dana PKH Desa Rohayu, BRI Sampang Siap Buka Data Rekening

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi. (KLIKMADURA)

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIK MADURA — Kasus dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus mengundang sorotan publik.

Informasi yang diterima Klik Madura, praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga akhir 2024, dan menyeret 21 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi korban.

Dana bantuan sosial itu diketahui masuk ke rekening atas nama Fathor Rahman, Aisol Rahman, dan Tul Ummah, sebagaimana tercantum dalam cetak rekening koran milik para korban. Padahal, rekening tersebut bukan milik penerima PKH yang sebenarnya.

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi, menegaskan bahwa pihak bank hanya berwenang dalam tahap verifikasi dan penyaluran dana, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan BRI Pusat.

Baca juga :  Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

“Bank BRI hanya memverifikasi berkas pengajuan yang kami terima dari pusat, kemudian kami unggah sesuai dokumen penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dahlan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan ATM dan buku tabungan PKH benar-benar diterima oleh penerima sah. Namun, pada tahap pencairan dana, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pendamping PKH desa.

“Untuk mekanisme pencairan, itu tanggung jawab pendamping. Kami hanya penyedia fasilitas pencairan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pencairan melalui teller wajib dilakukan langsung oleh penerima bantuan, karena membutuhkan tanda tangan sesuai KTP.

Baca juga :  SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah

“Kalau pencairan lewat teller, harus orangnya sendiri yang datang. Pendamping tidak bisa mengambil karena wajib ditandatangani penerima PKH yang sah,” jelasnya.

Terkait dugaan penyelewengan dana selama lima tahun itu, Dahlan memastikan BRI akan menelusuri apabila benar terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Dia menegaskan kesediaan BRI untuk membuka data rekening koran penerima bantuan, asalkan permintaan dilakukan oleh pihak berwenang seperti Dinas Sosial (Dinsos).

“Kalau benar ada penyelewengan, kami siap menelusuri. Kami terbuka jika Dinsos atau masyarakat meminta data rekening koran korban, tentu sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Wehidun, salah satu warga korban, berharap pendamping PKH Desa Rohayu, Rijal, tidak menutup mata dan mau bertanggung jawab.

Baca juga :  Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pak Rijal jangan diam saja,” katanya.

Para warga menegaskan, mereka tidak menuntut lebih, hanya meminta keadilan dan transparansi atas hak mereka yang terampas.

“Kami cuma mau hak kami. Tidak lebih. Semoga masalah ini dibuka terang dan ada tanggung jawab dari yang bersalah,” tutur warga lainnya.

Dahlan memastikan, BRI tetap kooperatif. Bahkan, siap hadir apabila diminta memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

“Kami siap menjadi jembatan solusi. Apa pun permintaan masyarakat sebagai nasabah BRI, kami layani sesuai ketentuan,” pungkasnya. (san/nda)

Berita Terkait

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru