Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang menegur keras Lyco Coffee, kafe di Jalan Syamsul Arifien, Polagan. Teguran itu dilakukan setelah muncul kontroversi atas event hiburan yang dianggap melanggar norma sosial dan budaya lokal.

Pemilik kafe dipanggil untuk kedua kalinya pada Senin (3/11/2025) guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemanggilan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan tokoh agama yang menilai kegiatan hiburan di kafe tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Sampang.

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan pertemuan kali ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk peringatan terakhir dari pemerintah daerah. Ia menegaskan jika teguran tersebut diabaikan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Baca juga :  Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen

“Ini sudah kali kedua kami memanggil pihak Lyco Coffee. Jika teguran ini masih diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Marnilem.

Menurutnya, acara hiburan yang digelar Lyco Coffee pada 25 Oktober 2025 menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan dan joget yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan norma masyarakat Sampang.

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung pertumbuhan UMKM dan dunia usaha, termasuk sektor hiburan, asalkan tidak melanggar aturan dan etika sosial. Namun jika pelanggaran terulang, Disporabudpar siap menindak dengan sanksi administratif.

Baca juga :  Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Dipenjara Akibat Ngaku Pernah Tidur dengan Istri Orang

“Sanksinya bisa berupa pembatasan kegiatan event, penghentian operasional sementara, hingga pembekuan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Marnilem menambahkan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga moralitas publik dan ketertiban usaha hiburan. Ia menilai kegiatan seperti itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif jika tidak diawasi.

“Kami sudah memberi kesempatan bagi pihak kafe untuk melakukan pembenahan. Kalau pelanggaran masih terjadi, kami akan naikkan prosesnya ke tindakan administratif yang lebih keras,” ungkapnya.

Disporabudpar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk bagian perizinan dan aparat ketertiban umum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah kebijakan bisa dijalankan secara terpadu.

Baca juga :  Tahun 2025 Bintang 5 

“Jika kegiatan serupa kembali dilakukan, kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengeksekusi sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang
Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari
Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu
Nyalakan Sound System Malam-Malam, Mertua Dihabisi Menantu Pakai Parang 
Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Kamis, 24 September 2026 - 05:32 WIB

Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 - 05:29 WIB

Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu

Berita Terbaru