Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang menegur keras Lyco Coffee, kafe di Jalan Syamsul Arifien, Polagan. Teguran itu dilakukan setelah muncul kontroversi atas event hiburan yang dianggap melanggar norma sosial dan budaya lokal.

Pemilik kafe dipanggil untuk kedua kalinya pada Senin (3/11/2025) guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemanggilan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan tokoh agama yang menilai kegiatan hiburan di kafe tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Sampang.

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan pertemuan kali ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk peringatan terakhir dari pemerintah daerah. Ia menegaskan jika teguran tersebut diabaikan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Baca juga :  Hujan Deras, Pick Up Terjun ke Laut di Camplong Sampang

Ini sudah kali kedua kami memanggil pihak Lyco Coffee. Jika teguran ini masih diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Marnilem.

Menurutnya, acara hiburan yang digelar Lyco Coffee pada 25 Oktober 2025 menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan dan joget yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan norma masyarakat Sampang.

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung pertumbuhan UMKM dan dunia usaha, termasuk sektor hiburan, asalkan tidak melanggar aturan dan etika sosial. Namun jika pelanggaran terulang, Disporabudpar siap menindak dengan sanksi administratif.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

“Sanksinya bisa berupa pembatasan kegiatan event, penghentian operasional sementara, hingga pembekuan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Marnilem menambahkan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga moralitas publik dan ketertiban usaha hiburan. Ia menilai kegiatan seperti itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif jika tidak diawasi.

“Kami sudah memberi kesempatan bagi pihak kafe untuk melakukan pembenahan. Kalau pelanggaran masih terjadi, kami akan naikkan prosesnya ke tindakan administratif yang lebih keras,” ungkapnya.

Disporabudpar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk bagian perizinan dan aparat ketertiban umum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah kebijakan bisa dijalankan secara terpadu.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Pastikan Program Mamin Lansia Tepat Sasaran

“Jika kegiatan serupa kembali dilakukan, kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengeksekusi sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru