Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang menegur keras Lyco Coffee, kafe di Jalan Syamsul Arifien, Polagan. Teguran itu dilakukan setelah muncul kontroversi atas event hiburan yang dianggap melanggar norma sosial dan budaya lokal.

Pemilik kafe dipanggil untuk kedua kalinya pada Senin (3/11/2025) guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemanggilan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan tokoh agama yang menilai kegiatan hiburan di kafe tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Sampang.

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan pertemuan kali ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk peringatan terakhir dari pemerintah daerah. Ia menegaskan jika teguran tersebut diabaikan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Baca juga :  HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Ini sudah kali kedua kami memanggil pihak Lyco Coffee. Jika teguran ini masih diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Marnilem.

Menurutnya, acara hiburan yang digelar Lyco Coffee pada 25 Oktober 2025 menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan dan joget yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan norma masyarakat Sampang.

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung pertumbuhan UMKM dan dunia usaha, termasuk sektor hiburan, asalkan tidak melanggar aturan dan etika sosial. Namun jika pelanggaran terulang, Disporabudpar siap menindak dengan sanksi administratif.

Baca juga :  Duduki Jabatan Kapolres Sampang, AKBP Hartono Disambut Pedang Pora

“Sanksinya bisa berupa pembatasan kegiatan event, penghentian operasional sementara, hingga pembekuan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Marnilem menambahkan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga moralitas publik dan ketertiban usaha hiburan. Ia menilai kegiatan seperti itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif jika tidak diawasi.

“Kami sudah memberi kesempatan bagi pihak kafe untuk melakukan pembenahan. Kalau pelanggaran masih terjadi, kami akan naikkan prosesnya ke tindakan administratif yang lebih keras,” ungkapnya.

Disporabudpar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk bagian perizinan dan aparat ketertiban umum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah kebijakan bisa dijalankan secara terpadu.

Baca juga :  Pria Asal Camplong Dibacok Brutal di Area SPBU, Alami Luka Parah!

“Jika kegiatan serupa kembali dilakukan, kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengeksekusi sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB