Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) paslon bupati-wabup yang masih terpasang di Kabupaten Pamekasan.

Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PPP, Polres dan Kodim mulai mencopot APK tersebut, Minggu tengah malam, (24/11/2024).

Moh. Amiruddin, Salah satu komisioner KPU Pamekasan yang ikut menertibkan APK mengatakan, penertiban AKP itu berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pada hari tenang Pilkada, semua APK harus diturunkan oleh tim paslon sebelum tanggal 24 November.

Baca juga :  Lepas Jabatan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin Siap Sukseskan Visi Misi Kharisma

“Sebenarnya, pencopotan APK ini tanggungjawab paslon, karena tidak dicopot maka menjadi kewenangan kami termasuk pemkab untuk melakukan pencopotan,” kata Amir sapaan akrabnya.

Mantan jurnalis itu menuturkan, pada tanggal 23 November merupakan masa akhir kampanye, secara otomatis tanggal 24 hingga 26 November memasuki masa tenang pilkada 2024.

“Pada masa tenang tidak boleh ada APK yang masih terlihat di jalan, jika masih ada maka tim sukses calon harus menurunkan karena tanggung jawab paslon,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan APK di sepanjang jalan kota Pamekasan sudah diturunkan oleh tim gabungan sejak pukul 24.00 WIB. (ibl/diend)

Baca juga :  Refleksi Menjelang Pilkada: Menjaga Demokrasi dan Persatuan

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB