Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kios Pasar Kolpajung menuai banyak masalah. Bahkan, pedagang menilai ada kejanggalan pada pembagian kios tersebut.

Hayatun, salah satu dari sekian pedagang yang merasakan kejanggalan itu. Dia sudah 24 tahun berjualan buah di Pasar Kolpajung.

Namun, saat sekarang dia hanya kebagian kios berukuran 1 meter tanpa rolling dor. Sementara, ada pedagang yang sebelumnya tidak pernah berjualan mendapat kios yang lebih luas.

“Saya pedagang buah sudah 24 tahun, saya dikasih jatah luas kios satu meter, mau jual apa kios dengan ukuran satu meter. Kios saya ini tidak layak,” katanya.

Baca juga :  Luar Biasa! Ribuan Siswa di Pamekasan Lulus Uji Keterampilan Al-Qur'an

Hanyatun mendapat kios di lantai dua. Sementara, kios lantai bawah ditempati  orang baru yang sebelumnya belum pernah berjualan di Pasar Kolpajung.

“Ada yang tidak pernah jualan di pasar Kolpajung bisa dapat sampai 5 kios dan kiosnya ada rolingnya,” katanya.

Selain itu, salah satu pedangang daging mengaku penempatan kios tidak sama seperti sebelumnya. Sekarang semua pedangang daging disatukan.

“Penempatannya tidak seperti yang dulu. Dulu pedagang daging sapi, daging kambing dan ayam tidak satu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa jika pedangang daging disatukan dalam satu lokasi, maka pedangang ayam akan sulit terjangkau pembeli.

Baca juga :  SDM Sekolah Rakyat di Pamekasan Masih Jauh dari Ideal

“Nanti kalau disatukan kasihan yang jual daging ayam pasti tidak akan kelihatan sama yang jual daging sapi,” keluhnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, semua keluhan pedagang akan disampaikan kepada paguyuban dan kepala pasar. Termasuk, akan disampaikan kepada Sekda Pamekasan.

“Kami tidak bisa memberikan kebijakan secara sepihak, karena disitu ada paguyuban dan kepala pasar,” katanya.

Handiko menuturkan, yang menentukan penempatan lokasi tersebut adalah dari pemerintah pusat. Ia menyebut, pedagang daging itu masuk ke zona basah.

“Itu namanya zona basah, kita diikuti dari kementerian, kalau saya yang mengubah nanti salah. Intinya daging itu kan sama, jadi kalau kami pisah dikira ada permainan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

Berita Terkait

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB