Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrachman. (DOK. KLIKMADURA)

Pj Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrachman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pamekasan belum menemukan kepastian. Meski lima desa telah masuk daftar inventarisasi, tahapan lanjutan belum ditetapkan.

Lima desa tersebut berada di empat kecamatan, yakni Desa Panagguan, Desa Tamberu, Desa Panaguan, Desa Palengaan Laok, dan Desa Kacok.

Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, mengungkapkan bahwa pembahasan teknis pilkades serentak belum berlanjut.

Saat ini pihaknya masih menyiapkan bahan presentasi serta paparan yang akan disampaikan kepada bupati sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Belum ada rapat lanjutan. Kami masih dalam tahap menyiapkan presentasi dan paparan ke Pak Bupati,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPC Gerindra Pamekasan Ajak Masyarakat Madura Tagih "Hutang" Prabowo

Menurutnya, penyelenggaraan pilkades serentak di lima desa tersebut kemungkinan dapat dilaksanakan tahun ini, namun keputusan final tetap menunggu pembahasan internal.

“Kemungkinannya di 2026, tetapi kepastiannya masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Di sisi lain, legislatif meminta pemerintah daerah bergerak cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menegaskan perlunya kajian komprehensif dan penetapan jadwal yang jelas.

“Ini menyangkut kepentingan banyak pihak. Jangan sampai berlarut-larut dan memunculkan polemik. Kami akan terus mengawal agar ada keputusan yang jelas,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru