PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tragedi banjir sudah menjadi hal rutin setiap kali hujan deras mengguyur Kabupaten Pamekasan. Dengan itu, Pemprov Jatim melalukan normalisasi sungai di Sungai Jombang, Kelurahan Patemon, Pamekasan untuk mengurai persoalan banjir itu.
Namun, dibalik pengerukan tersebut, ada oknum yang mengambil kesempatan meraup keuntungan. Yakni, dengan memperjualbelikan sedimen tanah hasil pengerukan sungai dengan harga bervariasi.
“(Hasil pengerukan) itu dijual ke kami satu truck dari kisaran harga Rp 35 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar salah seorang informan yang namanya enggan dipublikasikan.
Menurutnya, dia membeli karena memang membutuhkan dan termasuk harga murah. Dengan demikian, dia menerima tawaran jual beli sedimen hasil pengerukan sungai itu.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengaku tidak tahu-menahu terkait jual beli itu.
Bahkan, dia mengklaim hasil pengerukan dari sungai tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus membayar.
“(Hasil pengerukan) itu diberikan kepada siapapun yang membutuhkan. Bahkan kami juga menawarkan kepada pemerintah serta masyarakat,” tegasnya.
Jabir menyampaikan, sistem normalisasi sungai di Sungai Jombang itu di luar kendali instansinya. Dia mengklaim hanya membantu di lapangan.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Dan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu menegaskan tidak tahu menahu perihal jual beli sedimen pengerukan tanah itu.
“Saya jujur belum tahu dan memang tidak tahu perihal informasi itu. Itu ranahnya Pemprov, bukan kita,” tegasnya.
Dengan demikian, Dinas PUPR Pamekasan tidak ikut terlibat perihal jual beli sedimen sungai Jombang di Kelurahan Patemon itu.
“Kita tidak terlibat sama sekali perihal (jual beli) itu, semuanya itu ranahnya Pemprov,” tukasnya. (enk/diend)