Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bencana banjir kembali melanda Kabupaten Pamekasan. Sejumlah titik lumpuh akibat volume air yang terus membesar dan menggenangi jalan hingga pemukiman penduduk.

Salah satu pemicu terjadinya bencana musiman itu yakni kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas tambang galian C. Dengan demikian, Pemkab Pamekasan diminta bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Pamekasan cukup parah. Pemicunya, karena aktivitas tambang galian C yang semakin merajalela.

Saat sekarang, ada sekitar 300 titik tambang galian C di Pamekasan. Ironisnya, aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan itu mayoritas tidak berizin.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Sempat Hilang, Nelayan Asal Pamekasan Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Perairan Sumenep

“Sudah saatnya Pemkab Pamekasan menindak tegas aktivitas galian C ilegal itu. Segera tutup agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” katanya, Senin (12/5/2025).

Faisal menyampaikan, selama ini para penambang selalu berdalih aktivitas yang dilakukan sah karena berada di lahan sendiri. Bahkan, lahan tempat penambangan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Padahal, kegiatan tambang galian C tidak cukup hanya dengan kepemilikan SHM. Tetapi, ada undang-undang lingkungan hidup yang harus dipatuhi.

Sementara di Pamekasan, aktivitas tersebut berjalan liar tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang disebabkan. Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab Pamekasan selain menutup aktivitas tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.

Baca juga :  Hujan Deras, Bocah 12 Tahun Hanyut Terbawa Arus di Pamekasan

“Mau dinormalisasi seperti apapun sungai yang ada, tetap tidak akan mampu membendung banjir, karena kerusakan ligkungan yang terjadi sudah sangat parah,” katanya.

Menurut Faisal, aktivitas galian C ilegal di Pamekasan memicu banyak kemudaratan. Pada musim hujan akan menyebabkan banjir, sementara saat musim kemarau memicu terjadinya kekeringan.

“Jangan korbankan masyarakat Pamekasan hanya karena segelintir orang yang menjalankan bisnis tambang galian C ilegal, pemerintah harus tegas,” kata pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM KNPI Jatim itu.

Pantauan Klik Madura, banjir melanda sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, di Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Patemon dan Kelurahan Barurambat Kota.

Baca juga :  Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Kemudian, Kelurahan Barurambat Timur, Desa Laden, Kelurahan Parteker dan sejumlah titik lainnya. (pen)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety
Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony
Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!
Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau
TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:50 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:41 WIB

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:35 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Senin, 23 Juni 2025 - 07:57 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB