Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang terus mendalami kasus penangkapan puluhan kardus rokok ilegal dari mobil ekspedisi J&T Cargo Banyuates akhir Januari lalu. Bahkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polres Sampang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sayangnya, pihak perusahaan jasa antar jemput itu kurang kooperatif. Surat panggilan pertama tidak diindahkan.

Dengan demikian, Polres Sampang berencana melayangkan surat panggilan ke dua. Jika tetap tidak diindahkan, maka koprs bhayangkara akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejari Sampang.

Baca juga :  Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Sebelum kasus dinaikan ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Sampang melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak J&T Cargo Banyuates. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan. Namun dari J&T Cargo Banyuates tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti masih berada di Mapolres Sampang untuk digunakan sebagai alat bukti penyidikan. Paket legal yang berada dalam mobil box tersebut diminta diambil, kepada pihak J&T Cargo Banyuates.

“Kami sudah koordinasi (dengan J&T Cargo Banyuates) untuk mengambil barangnya. Tetapi, belum ada yang datang,” terangnya.

Baca juga :  Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

“Kami akan memanggil kembali pihak J&T Cargo. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Berita Terbaru