Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang terus mendalami kasus penangkapan puluhan kardus rokok ilegal dari mobil ekspedisi J&T Cargo Banyuates akhir Januari lalu. Bahkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polres Sampang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sayangnya, pihak perusahaan jasa antar jemput itu kurang kooperatif. Surat panggilan pertama tidak diindahkan.

Dengan demikian, Polres Sampang berencana melayangkan surat panggilan ke dua. Jika tetap tidak diindahkan, maka koprs bhayangkara akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejari Sampang.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Polsek Sokobanah Bubarkan Aksi Balap Liar, Motor Joki Diamankan

Sebelum kasus dinaikan ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Sampang melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak J&T Cargo Banyuates. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan. Namun dari J&T Cargo Banyuates tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti masih berada di Mapolres Sampang untuk digunakan sebagai alat bukti penyidikan. Paket legal yang berada dalam mobil box tersebut diminta diambil, kepada pihak J&T Cargo Banyuates.

“Kami sudah koordinasi (dengan J&T Cargo Banyuates) untuk mengambil barangnya. Tetapi, belum ada yang datang,” terangnya.

Baca juga :  TNI Serbu Bea Cukai

“Kami akan memanggil kembali pihak J&T Cargo. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu
Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:19 WIB

Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:54 WIB

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB