Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polrestas Sumenep menunjukkan barang bukti miras yang diamankan dari dua toko. (KLIKMADURA)

Personel Polrestas Sumenep menunjukkan barang bukti miras yang diamankan dari dua toko. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Patroli rutin Sat Samapta Polresta Sumenep kembali membuahkan hasil. Puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga diperjualbelikan secara ilegal diamankan dari dua toko di wilayah hukum Polresta Sumenep, Selasa (11/8/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Sat Samapta melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Sat Samapta.

Baca juga :  Disdik Sumenep Jaring Talenta Berbakat Melalui Intelegence Student Competition

Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, hingga kembali ke Mako Polresta Sumenep.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua toko yang diduga menjual minuman keras. Kedua toko tersebut masing-masing diketahui milik Saleh dan Taufik Ismail.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur. Hasilnya, ditemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dari toko milik Saleh, polisi mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland aneka rasa, dan 15 botol Arak Bali. Sementara dari toko milik Taufik Ismail, petugas menyita 10 botol Arak Bali merek Legong.

Baca juga :  Selamat!! 211 Napi Rutan Kelas II-B Sampang Dapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Barang bukti tersebut kemudian akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli tidak hanya menyasar tindak kriminalitas, tetapi juga berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” ujarnya.

Baca juga :  Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Menurutnya, kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus respons terhadap berbagai informasi maupun temuan di lapangan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep terpantau aman, tertib, dan kondusif. (nda)

Berita Terkait

Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan
Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:38 WIB

Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Berita Terbaru