SUMENEP || KLIKMADURA — Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) mengelar Halaqah Lingkungan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni (STITA) Sumenep, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dipungkasi dengan deklarasi Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat gerakan perlindungan lingkungan berbasis masyarakat hingga tingkat desa.
Halaqah tersebut melibatkan berbagai unsur organisasi, pemerintah, akademisi, pesantren, dan komunitas. Di antaranya PCNU Sumenep, Lakpesdam, LKKNU, LP Ma’arif, LPNU, LPBI, IPNU, IPPNU, Fatayat, KPPI, Ansor, KNPI, Dinas Lingkungan Hidup, Prodi Sains Lingkungan Universitas Airlangga, BPM Annuqayah, DRT Green, dan komunitas pengelola sampah.
Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, deklarasi harus menjadi pijakan untuk membangun kesadaran dan gerakan lingkungan yang nyata di tengah masyarakat.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan harus dilakukan secara kolaboratif,” kata Siswadi.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut juga dibangun dengan pendekatan keagamaan. Deklarasi menempatkan menjaga kelestarian alam sebagai amanah dan bagian dari maqashid syariah, khususnya hifdz al-bi’ah.
“Bagi warga Nahdlatul Ulama, kepedulian lingkungan harus menjadi bagian dari etika kehidupan. Karena itu, fiqh al-bi’ah perlu dibumikan agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh dari tingkat akar rumput,” ujarnya.
Deklarasi juga menekankan pentingnya membangun desa dan kelurahan yang tangguh menghadapi perubahan iklim. Kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat pesisir dan kepulauan didorong terlibat aktif dalam upaya adaptasi dan mitigasi.
Siswadi mengatakan masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek dalam pembangunan ketahanan iklim. Warga desa perlu dilibatkan sejak proses identifikasi masalah hingga pelaksanaan dan pengawasan program lingkungan.
“Ketahanan iklim harus dibangun bersama masyarakat. Warga desa tidak boleh hanya menjadi objek program, tetapi harus menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaannya,” katanya.
Persoalan sampah juga menjadi perhatian dalam deklarasi tersebut. Masyarakat didorong mengelola sampah dari tingkat rumah tangga dan desa serta menghentikan pembuangan sampah ke sungai, laut, dan lahan terbuka.
Selain mengurangi pencemaran, pengelolaan sampah diarahkan untuk membuka potensi ekonomi sirkular. Sampah yang dikelola dengan baik diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus diubah dari kebiasaan membuang menjadi kebiasaan mengelola. Sampah juga memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara tepat,” tutur Siswadi.
Deklarasi tersebut juga mendukung perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa-desa pesisir dan kepulauan Sumenep. ProKlim didorong menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan iklim berbasis komunitas.
Para peserta deklarasi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga pemerintahan desa menyusun kebijakan adaptasi iklim berbasis data. Kebijakan tersebut diharapkan partisipatif, inklusif, dan memperhatikan pengalaman masyarakat desa berbasis kampung tanean lanjeng.
Menurut Siswadi, kolaborasi menjadi kunci agar gerakan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri. Jejaring antarlembaga hingga komunitas di tingkat desa perlu diperkuat secara berkelanjutan.
“Kalau gerakan lingkungan berjalan sendiri-sendiri, dampaknya akan terbatas. Karena itu, kami ingin membangun jejaring dari tingkat lembaga sampai komunitas terkecil di desa,” ujarnya.
Deklarasi Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan akhirnya menempatkan isu lingkungan sebagai persoalan bersama. Isu tersebut berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, keagamaan, dan masa depan masyarakat Sumenep.
Dalam deklarasi itu, para peserta menyerukan seluruh warga Sumenep untuk menjaga bumi, memelihara air, melindungi pesisir, serta membangun masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Deklarasi tersebut ditegaskan sebagai komitmen moral, spiritual, dan sosial untuk generasi mendatang. (nda)














