SUMENEP || KLIKMADURA – Abrasi pantai di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Giligenting, Sumenep yang disebabkan kegiatan penambangan pasir menjadi perhatian pemerintah pusat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan PSDKP Benoa turun tangan memasang plang larangan penambangan pasir di lokasi tersebut, Rabu (12/2/2025). Bahkan, mengenai abrasi yang sudah terjadi, akan segera dicarikan solusi.
Tokoh Masyarakat Desa Lombang, Sudarsono mengatakan, kedatangan tim dari Pangkalan PSDKP Benoa memberikan angin segar bagi masyarakat. Sebab, kondisi abrasi yang terjadi di desa tersebut sangat mengkhawatirkan.
Kondisinya sangat parah sehingga lahan pertanian dan permukiman penduduk terancam terkikis. Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, diharapkan segera ada solusi terkait abrasi tersebut.
”Kami menyambut baik kedatangan tim dari PSDKP Benoa yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Semoga persoalan abrasi ini segera teratasi,” katanya.
Sudarsono menyampaikan, salah satu yang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan abrasi itu adalah pembangunan tangkis laut. Tanpa adanya pembangunan tersebut, daratan Desa Lombang akan terus terkikis.
Bahkan, pembangunan tangkis laut itu dinilai urgent dan harus disegerakan. Sebab, setiap hari abrasi semakin meluas dan mengancam lahan milik warga.
”Kami beharap, semoga segera ada solusi dari pemerintah terkait abrasi ini. Menurut kami, salah satu solusi agar abrasi tidak semakin meluas, harus ada pembangunan tangkis laut,” tandasnya.
Untuk diketahui, abrasi pantai yang terjadi di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting itu cukup parah. Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan kondisi daratan yang terkikis abrasi viral di media sosial.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sebab, abrasi pantai itu diduga dipicu kegiatan penambangan pasir. (diend)