Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengerjaan proyek pembangunan gudang garam rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis menjadi perhatian Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu sempat diduga dikerjalan asal-asalan. Tidak hanya Diskan Pamekasan, konsultan juga turun mengecek pengerjaan proyek tersebut.

Faiz selaku konsultas proyek GGR itu menyampaikan, setelah mencuat kabar bahwa proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikerjakan asal-asalan, dia langsung memastikan dengan cara mengecek di lapangan.

Hasilnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Metode dan standar pekerjaan juga diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Empat Hari Usai Pergantian Ketua, Kantor DPD Partai NasDem Pamekasan Disegel

“Seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB sudah diikuti dengan baik. Dugaan proyek abal-abal yang sebelumnya beredar tidak benar,” katanya.

Faiz menjelaskan, setelah diaudit dan diperiksa oleh tim independen, seluruh pelaksanaan proyek dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Saya sebagai pengawas juga sudah menyampaikan laporan kepada tim teknis Dinas Perikanan Pamekasan dan Kementerian Perikanan pusat melalui rapat daring yang rutin dilakukan,” katanya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan, Luthfie Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengecek secara detail proyek tersebut. Hasilnya, pembangunan GGR dinilai sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga :  PT. Budiono Akui Polres Pamekasan Wadahi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

“Proyek ini sudah sesuai dengan RAB dan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Luthfie berjanji akan terus memantau setiap tahapan pembangunan GGR itu. Tujuannya, untuk memastikan pengerjaannya sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan dan industri garam.

“Kami berkomitmen memastikan proyek GGR ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan dan industri garam. Memastikan transparansi dalam setiap aspek pengerjaan proyek ini adalah prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi
Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:44 WIB

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:26 WIB

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Juli 2025 - 07:14 WIB

SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru

Berita Terbaru