Mahasiswa Kangean Kepung Kantor Bupati Sumenep, Tolak Survei Seismik Migas KEI

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa asal Pulau Kangean saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Sumenep. (ISTIMEWA)

Puluhan mahasiswa asal Pulau Kangean saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Sumenep. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap rencana survei seismik migas oleh PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) semakin meluas. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar aksi penolakan terhadap rencana tersebut.

Aksi turun jalan itu dilakukan di depan Kantor Bupati Sumenep. Para mahasiswa membentangkan spanduk berisi penolakan lalu menempelkan di pintu masuk kantor orang nomor satu di Sumenep itu.

Ahmad Faiq selaku koordinator lapangan mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud keresahan masyarakat Kangean. Sebab, aktivitas eksploitasi migas yang terjadi selama ini hanya menimbulkan buruk terhadap kerusakan lingkungan.

Baca juga :  Terdampar di Pulau Giliyang, WN Australia Betah Tinggal di Sumenep

Survei seismik tiga dimensi yang rencananya akan dilakukan oleh KEI berisiko merusak lingkungan laut. Sementara, masyarakat Kangean selama ini menggantungkan hidupnya pada hasil melaut.

“Masyarakat Pulau Kangean bisa bertahan hidup tanpa eksploitasi migas. Kehadiran KEI selama ini tidak memberikan dampak yang menguntungkan masyarakat Pulau Kangean,” katanya.

Dengan demikian, mahasiswa dengan tegas menolak rencana survei seismik migas itu. Bahkan, mereka mendesak agar Pemkab Sumenep segera menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas yang dinilai merusak lingkungan.

“Pulau Kangean kaya ekologis, tidak perlu migas untuk bertahan hidup. Justru eksplorasi dan eksploitasi migas bisa memicu kerusakan lingkungan dan ekosistem laut yang berdampak fatal pada hak hidup masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Madura Provinsi, Ikhtiar Menuju Keadilan Sosial

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, survei seismik migas itu merupakan bagian upaya pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan energi.

Pemkab Sumenep hanya bertugas memfasilitasi kegiatan tersebut. Tetapi, tidak punya wewenang untuk menghentikan atau melanjutkan.

“Kami memfasilitasi dan mendukung program nasional,” katanya di hadapan para demonstran.

Para mahasiswa kecewa lantaran Pemkab Sumenep tigas tegas dalam menanggapi tuntutan mereka. Akhirnya, aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. (pen)

Berita Terkait

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB