Dari Seribu Lebih Perusahaan di Kabupaten Sumenep, Hanya 30 Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Keputusan Pemprov Jatim menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Sumenep hanya menjadi angin surga bagi para karyawan. Sebab, dari seribu lebih perusahaan, hanya 30 yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 UMK di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.406.551.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto mengatakan, hasil pendataan di lapangan, baru 30 perusahaan yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Pihaknya akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kota Keris mematuhi kebijakan pemerintah dalam membayar gaji kepada karyawan.

Baca juga :  Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk dewan pengupah pekerja yang terdiri dari pengusaha, pekerja dan pemerintah. Melalui dewan pengupah tersebut, Disnaker Sumenep melakukan pembinaan secara intensif.

“UMK itu Pemprov Jatim yang menentukan, kami hanya sosialisasi kepada perusahaan terkait UMK itu,” katanya saat ditemui di kantornya.

Mengenai pengawasan realisasi UMK, dilakukan oleh tim pengawas hubungan industri. Tim tersebut juga memetakan perusahaan yang wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK atau tidak.

“Perusahaan yang memiliki modal awal di atas Rp 500 juta wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK, tapi kalau modalnya di bawah Rp 500 juta belum wajib,” tandasnya. (zen/diend)

Baca juga :  Visa Belum Keluar, Keberangkatan CJH Cadangan Asal Sumenep Ditunda

Berita Terkait

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan
Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak
DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru
Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka
Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD
Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:55 WIB

DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

Berita Terbaru