Hasil Rekap Lebih Banyak dari Surat Suara Terpakai, Satu TPS di Kecamatan Larangan Pamekasan Dihitung Ulang

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan di Kecamatan Larangan berlangsung lama.

Sebab, satu per satu kejanggalan dan dugaan pelanggaran pemilu terungkap. Terbaru, surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Tentenan Barat harus dihitung ulang.

Penyebabnya, karena hasil rekapitulasi di form C plano lebih banyak dibanding total jumlah surat suara yang dipakai.

Saksi Partai Hanura Moh. Rohim menyampaikan, terdapat beberapa temuan saat rekapitulasi suara TPS 1 Desa Tentenan Barat tersebut.

Yakni, dalam hasil rekapitulasi yang tertera di form C plano salah satu calon dari PKB memeroleh tiga suara. Sementara, di form C hasil salinan tidak ada suara.

Baca juga :  Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

“Antara C plano dan C hasil salinan tidak singkron, ini temuan pertama kami,” katanya Kamis (22/2/2024).

Kemudian, temuan kedua yakni jumlah total suara yang tertera di form C plano sebanyak 224 suara. Tapi, setelah surat suara dihitung hanya 219.

“Diduga ada penggelembungan sebanyak 5 suara. Makanya kami ngotot untun dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Rohim menyampaikan, temuan-temuan di lapangan akan diinventarisasi. Kemudian, akan dikaji apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Jika memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana. Yakni, dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  KH. Kholilurrahman-Sukriyanto Kunci Tiket Pilkada Pamekasan 2024

“Sangat miris ketika tingkat PPS dan KPPS tidak paham terkait surat suara sah dan tidak sah. Jadi KPU hanya menghabiskan anggaran besar melakukan bimtek,” katanya dengan nada tinggi. (diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru