SUMENEP || KLIKMADURA – Laporan masyarakat soal dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota Sumenep langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Hasilnya, puluhan botol berbagai jenis minuman beralkohol ditemukan tersimpan di sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Rabu (23/9/2026).
Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep mendatangi toko kelontong milik Enno sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 45 botol minuman keras jenis arak yang disimpan di dalam toko. Barang tersebut terdiri atas satu dus berisi 21 botol dan satu dus lainnya berisi 24 botol.
Tak hanya arak, petugas juga menemukan satu dus berisi berbagai jenis minuman keras lainnya. Di antaranya tiga botol jenis anggur, enam botol Bintang, satu botol Mix Max, satu botol Singaraja, dan satu botol Guinness.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan miras di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihak yang bersangkutan telah diberikan pembinaan sebagai langkah tindak lanjut. Pembinaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Satresnarkoba Polresta Sumenep mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan peredaran miras maupun narkotika di lingkungan sekitar.
Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari peredaran barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (nda)














