Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As. (DOK. KLIKMADURA)

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura dinilai bukan sekadar proyek kawasan industri baru.

Konsep tersebut disebut sebagai instrumen koreksi terhadap ketimpangan ekonomi yang selama puluhan tahun dialami Pulau Madura sebagai daerah penghasil tembakau.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As menilai, selama ini Madura hanya berperan sebagai pemasok bahan baku. Sementara nilai tambah terbesar dari komoditas tembakau justru dinikmati daerah lain yang memiliki industri pengolahan.

“Selama puluhan tahun Madura menanam, merawat, dan memanen tembakau. Namun ketika tembakau berubah menjadi industri dan keuntungan ekonomi, sebagian besar nilainya justru keluar dari Madura,” ujarnya dalam kajian yang disusun berdasarkan telaah terhadap Naskah Akademik KEK Tembakau Madura.

Menurut Fauzi, konsep KEK Tembakau Madura memiliki karakter berbeda dibandingkan sebagian besar KEK yang telah beroperasi di Indonesia.

Jika KEK lain umumnya dibangun dengan pendekatan investasi, manufaktur, dan ekspor, maka KEK Tembakau Madura berangkat dari kebutuhan memperkuat posisi petani serta mendorong hilirisasi berbasis komoditas lokal.

Ia mencontohkan, sejumlah KEK seperti Kendal, Batam, Gresik, maupun Mandalika dibangun dengan orientasi sektor industri, perdagangan, logistik, hingga pariwisata.

Baca juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL, BPN Sumenep Tunggu Perintah Pemerintah Pusat

Sementara KEK Tembakau Madura dirancang untuk memastikan nilai tambah hasil tembakau tetap berada di daerah penghasil.

“Logika yang dibangun bukan lagi investor-pabrik-ekspor, tetapi petani-pabrik rakyat-hilirisasi-nilai tambah yang tinggal di Madura,” katanya.

Fauzi menilai, konsep tersebut lebih tepat disebut sebagai KEK afirmatif atau KEK pemerataan ekonomi karena bertumpu pada kepentingan masyarakat lokal dan penguatan sektor hulu hingga hilir.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar yang akan dihadapi bukan hanya soal penetapan status KEK.

Salah satu persoalan utama adalah harmonisasi dengan regulasi cukai nasional yang selama ini menjadi instrumen pengendalian industri hasil tembakau.

Menurut dia, keberadaan KEK tidak otomatis menghapus berbagai ketentuan yang mengatur industri hasil tembakau, mulai dari Undang-Undang Cukai, tarif cukai, Harga Jual Eceran (HJE), hingga regulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, terdapat tantangan berupa perbedaan cara pandang antarinstansi pemerintah. Di satu sisi, KEK membutuhkan ruang pertumbuhan industri. Namun di sisi lain, kebijakan kesehatan cenderung diarahkan untuk menekan konsumsi produk hasil tembakau.

Baca juga :  Dua Hari Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi di Sumenep Tergenang

“Terdapat benturan filosofi antara upaya pengembangan industri dan kebijakan pengendalian konsumsi. Ini harus dicarikan titik temu,” jelasnya.

Fauzi juga menyoroti potensi resistensi dari struktur industri yang telah lama terbentuk. Selama ini, industri hasil tembakau nasional didominasi perusahaan besar yang membeli bahan baku dari Madura. Sementara, proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah dilakukan di luar daerah.

Di tingkat lokal, tantangan juga datang dari tata niaga tembakau yang selama puluhan tahun bergantung pada jaringan grader, bandol, tengkulak, dan gudang.

Menurut dia, sistem tersebut telah mengakar dan berpotensi menimbulkan resistensi ketika KEK mendorong transparansi harga serta penguatan posisi tawar petani.

Karena itu, Fauzi menyarankan agar gagasan tersebut tidak dipersepsikan semata-mata sebagai kawasan industri rokok. Menurut dia, KEK Tembakau Madura perlu diposisikan sebagai pusat ekosistem tembakau yang mencakup berbagai sektor turunan.

Di antaranya industri hasil tembakau, flavor dan essence, ekstrak nikotin, farmasi berbasis nikotin, pestisida organik, kosmetik, riset benih, industri mesin pengolahan, logistik, hingga pusat perdagangan tembakau nasional.

Baca juga :  Berkat Sentuhan Green Energy PT PLN (Persero), Kepulauan Terluar Madura Akhirnya Terang Benderang Setelah Puluhan Tahun Gulita

“Dengan pendekatan itu, KEK tidak hanya dipandang sebagai kawasan produksi rokok, tetapi sebagai pusat inovasi dan hilirisasi komoditas tembakau,” tegasnya.

Secara akademik, Fauzi menilai Naskah Akademik KEK Tembakau Madura memiliki fondasi sosiologis yang kuat karena lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Basis komoditasnya jelas, dukungan petani besar, dan tujuan kebijakannya sejalan dengan pemerataan pembangunan.

Namun, ia menilai masih diperlukan penyempurnaan pada sejumlah aspek, terutama desain hubungan dengan rezim cukai nasional, strategi menghadapi resistensi industri. Serta, simulasi fiskal yang dapat meyakinkan pemerintah mengenai manfaat jangka panjang program tersebut.

“Secara akademik layak diperjuangkan, secara sosiologis memiliki legitimasi kuat, dan secara ekonomi menawarkan jalan keluar dari ketimpangan yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tantangan utama bukan sekadar memperoleh status KEK, melainkan membangun desain regulasi yang mampu mempertemukan kepentingan petani, pemerintah, industri, dan negara dalam satu titik keseimbangan.

“Jika itu berhasil, KEK Tembakau Madura akan menjadi jalan pulang bagi nilai tambah yang selama puluhan tahun meninggalkan Madura,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB