SUMENEP || KLIKMADURA – Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep terus melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka mengawal persoalan lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni, diskusi santai bersama anggota DPRD Jatim, Buya Aliyadi Mustofa, Minggu (5/6/2026).
Diskusi yang digelar di KW Kafe Sumenep sekaligus memantapkan langkah-langkah kongkret dalam menjalankan pengawalan terhadap persoalan lingkungan di Kota Sumekar.
Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi mengatakan, pengawalan terhadap persoalan lingkungan merupakan amanah warga NU yang disampaikan pada saat kegiatan rembuk nahdliyin beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, Lakpesdam menyeriusi amanah tersebut dengan melakukan berbagai langkah strategis. Pertemuan dengan Buya Aliyadi Mustofa merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh.
Sebab, politisi senior asal Sampang itu memiliki pengalaman banyak berkaitan dengan kebijakan Pemprov Jatim di bidang lingkungan. Apalagi, pada periode sebelumnya, Buya Aliyadi menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Jatim.
“Diskusi dan kajian yang kami lakukan bertujuan untuk memetakan langkah-langkah strategis yang akan kami lakukan ke depannya,” kata pria yang akrab disapa Adi itu.
Banyak pencerahan dan petunjuk yang diperoleh dari hasil diskusi santai tersebut. Salah satunya, Buya Aliyadi siap memfasilitasi audiensi bersama seluruh pemangku kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan di Pemprov Jatim.
Sementara itu, Buya Aliyadi Mustofa menyambut baik keseriusan Lakpesdam NU Sumenep dalam mengawal persoalan lingkungan. Sebab, diakui bahwa banyak lingkungan di Madura yang rusak akibat ulah tangan manusia.
Kerusakan lingkungan tersebut memang perlu disikapi secara serius. Sebab, jika dibiarkan bisa berdampak fatal terhadap masyarakat.
“Jangan biarkan lingkungan kita rusak. Kerusakan lingkungan bisa berdampak fatal, seperti terjadi bencana banjir, longsor dan sebagainya,” kata Buya Aliyadi.
Sebagai langkah awal, politisi PKB itu meminta agar Lakpesdam NU Sumenep bersurat mengajukan audiensi. Melalui kegiatan tersebut, permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan akan terungkap.
“Segera kirim surat permohonan audiensi, nanti akan kami undang seluruh OPD yang memiliki wewenang dan kebijakan berkaitan dengan persoalan lingkungan,” tandasnya. (nda)














