Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIMADURA – Puluhan warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, audiensi bersama DPRD Pamekasan, Senin (18/11/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait lokasi Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) didiga jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, Kepala Bapperida Sigit Priyono, Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno serta perwakilan warga Kelurahan Patemon.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon, Agus Subairi, menuturkan, audiensi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di area eks PJKA.

Menurutnya, berbagai gangguan yang terjadi di kawasan tersebut. Di antaranya, suara bising dari sound system, praktik minuman keras, serta transaksi prostitusi yang kian meresahkan warga sekitar.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

“(Audiensi) ini merupakan puncak kegelisahan kami. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, tetapi belum ada tanggapan. Audiensi ini kami lakukan agar ada tindakan tegas sehingga kawasan Eks PJKA bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, masalah tersebut berlangsung lama sejak adanya pengalihan fungsi Eks PJKA menjadi tempat penampungan PKL dari Arek Lancor dan Sadangdang. Namun, kini area tersebut justru dijadikan tempat karaoke dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Pada dasarnya, kami menerima pengalihan fungsi tersebut untuk penampungan PKL, tetapi norma-norma harus tetap dijaga. Jangan sampai kegiatan di sana mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di sekitar kawasan itu,” tuturnya.

Baca juga :  Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa

Dalam kesempatan tersebut, Agus Subairi juga menyampaikan petisi warga Patemon yang memuat beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi kawasan Eks PJKA sesuai tujuan awal sebagai tempat penampungan PKL oleh Dinas Koperasi.
  2. Seluruh los yang sudah dibangun untuk relokasi UMKM/PKL harus dikembalikan pada bentuk semula dan tidak ada los yang tertutup.
  3. Menolak penyalahgunaan los yang melanggar ketentuan dan fungsi yang diharapkan, serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak kawasan eks PJKA dijadikan tempat pesta miras dan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi prostitusi.
  5. Menolak penggunaan eks PJKA sebagai tempat karaoke serta mengeluhkan suara bising yang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca juga :  31 Tahun Mengabdi, Guru MAN 2 Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya

Agus juga menegaskan agar kawasan Eks PJKA ditutup sementara hingga dilakukan pendataan dan penataan ulang, serta dibentuk penanggung jawab untuk menghindari penyimpangan di masa depan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pamekasan Masrukin dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan bahas secara internal dan konsisten dalam memberantas masalah ini hingga tuntas. Kami harus menjaga marwah Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam dan Serambi Madinah,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB