Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIMADURA – Puluhan warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, audiensi bersama DPRD Pamekasan, Senin (18/11/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait lokasi Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) didiga jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, Kepala Bapperida Sigit Priyono, Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno serta perwakilan warga Kelurahan Patemon.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon, Agus Subairi, menuturkan, audiensi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di area eks PJKA.

Menurutnya, berbagai gangguan yang terjadi di kawasan tersebut. Di antaranya, suara bising dari sound system, praktik minuman keras, serta transaksi prostitusi yang kian meresahkan warga sekitar.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Apresiasi Program MBG, Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

“(Audiensi) ini merupakan puncak kegelisahan kami. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, tetapi belum ada tanggapan. Audiensi ini kami lakukan agar ada tindakan tegas sehingga kawasan Eks PJKA bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, masalah tersebut berlangsung lama sejak adanya pengalihan fungsi Eks PJKA menjadi tempat penampungan PKL dari Arek Lancor dan Sadangdang. Namun, kini area tersebut justru dijadikan tempat karaoke dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Pada dasarnya, kami menerima pengalihan fungsi tersebut untuk penampungan PKL, tetapi norma-norma harus tetap dijaga. Jangan sampai kegiatan di sana mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di sekitar kawasan itu,” tuturnya.

Baca juga :  Berlangsung Alot dan Penuh Derai Air Mata, Berikut 7 Kesepakatan yang Lahir Dari Dialog Kemanusiaan AJP

Dalam kesempatan tersebut, Agus Subairi juga menyampaikan petisi warga Patemon yang memuat beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi kawasan Eks PJKA sesuai tujuan awal sebagai tempat penampungan PKL oleh Dinas Koperasi.
  2. Seluruh los yang sudah dibangun untuk relokasi UMKM/PKL harus dikembalikan pada bentuk semula dan tidak ada los yang tertutup.
  3. Menolak penyalahgunaan los yang melanggar ketentuan dan fungsi yang diharapkan, serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak kawasan eks PJKA dijadikan tempat pesta miras dan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi prostitusi.
  5. Menolak penggunaan eks PJKA sebagai tempat karaoke serta mengeluhkan suara bising yang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional

Agus juga menegaskan agar kawasan Eks PJKA ditutup sementara hingga dilakukan pendataan dan penataan ulang, serta dibentuk penanggung jawab untuk menghindari penyimpangan di masa depan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pamekasan Masrukin dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan bahas secara internal dan konsisten dalam memberantas masalah ini hingga tuntas. Kami harus menjaga marwah Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam dan Serambi Madinah,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB