Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, Senin (27/05/2024). Sejoli yang masih berusia muda itu terlibat kasus pencurian bermotor.

Kekompakan AD, 30, dan AI, 28, Pasutri dalam bekerja sama melakukan tindak pidana pencurian tidak patut ditiru. Akibatnya, mereka ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, sejoli tersebut berinisial AD (30) dan AI (28). Kronologisnya, pada tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur  Korban membeli nasi.

Baca juga :  87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

Motor yang ditumpangi diparkir tanpa dikunci stir menghadap ke arah selatan. Setelah 5 menit kemudian, korban keluar dari warung dan motor merek Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada.

Ironisnya, tidak hanya sepeda motor yang hilang. Tapi, 1 unit handphone merk oppo yang tertinggal di depan saku motor juga raib.

“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, pasa saat itu ditemukan handphone milik pelapor atau korban serta barang bukti lainnya,” katanya.

AKP Doni menjelaskan, barang bukti (BB) lain yang berhasil ditemukan yakni, jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Baca juga :  Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Palengaan, Pamekasan

Motor hasil curian dijual kepada tersangka SW, 40, Asal Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“AD Menjual sepeda curiannya kepada SW dengan harga Rp 3 juta rupiah,” katanya saat press rilis di Mapolres Pamekasan.

AKP Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelumnya tersangka SW dan AD juga pernah melakukan pencurian sepeda motor yang saat ini masih dalam penyidikan polisi. (ibl/diend)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Dari Copy-Paste Program hingga Demagogi Birokrasi

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:20 WIB