Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Pamekasan berlangsung panas.

Saksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Azif Mawardi menjadi korban pemukulan oknum anggota Brimob.

Akibat pemukulan tersebut, pelipis kanan Azif bengkak. Dia langsung melapor ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Azif menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, sekitar pukul 22.30 rekapitulasi suara dipending oleh KPU Pamekasan.

Kemudian, dia sebagai saksi keluar ruangan untuk rehat. Tidak berselang lama, sejumlah perwakilan parpol menuntut agar diizinkan adanya pencabutan mandat saksi.

Baca juga :  Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

Sebab, KPU Pamekasan memutuskan bahwa tidak boleh ada pencabutan mandat saksi. Bahkan, saksi tidak boleh diganti.

“Sempat terjadi sedikit kericuhan akibat perwakilan beberapa parpol meminta agar diizinkan pencabutan mandat saksi,” katanya.

Kemudian, Brimob turun untuk membubarkan massa. Termasuk Azif akhirnya juga hendak pulang dari lokasi rekapitulasi suara tersebut.

“Tiba-tiba anggota Brimob mendekati saya karena belum pulang. Saya bilang bahwa saya masih mau ambil sepeda motor,” katanya.

Kemudian, kata Azif, anggota Brimob itu menarik sepeda motornya sampai berbunyi “grabak” seperti ada yang patah.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

“Akhirnya saya bilang, itu sepeda saya. Tiba-tiba anggota Brimob ini langsung mukul saya,” kata aktivis senior di Pamekasan itu.

Beruntung, sejumlah personel Polres Pamekasan melerai. “Sudah saya laporkan pidana,” kata Azif.

Dia berharap, aparat kepolisian tidak bersikap arogan. Sebab, tugas polisi mengamankan, bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar hukum. (diend)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB