Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Pamekasan berlangsung panas.

Saksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Azif Mawardi menjadi korban pemukulan oknum anggota Brimob.

Akibat pemukulan tersebut, pelipis kanan Azif bengkak. Dia langsung melapor ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Azif menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, sekitar pukul 22.30 rekapitulasi suara dipending oleh KPU Pamekasan.

Kemudian, dia sebagai saksi keluar ruangan untuk rehat. Tidak berselang lama, sejumlah perwakilan parpol menuntut agar diizinkan adanya pencabutan mandat saksi.

Baca juga :  Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

Sebab, KPU Pamekasan memutuskan bahwa tidak boleh ada pencabutan mandat saksi. Bahkan, saksi tidak boleh diganti.

“Sempat terjadi sedikit kericuhan akibat perwakilan beberapa parpol meminta agar diizinkan pencabutan mandat saksi,” katanya.

Kemudian, Brimob turun untuk membubarkan massa. Termasuk Azif akhirnya juga hendak pulang dari lokasi rekapitulasi suara tersebut.

“Tiba-tiba anggota Brimob mendekati saya karena belum pulang. Saya bilang bahwa saya masih mau ambil sepeda motor,” katanya.

Kemudian, kata Azif, anggota Brimob itu menarik sepeda motornya sampai berbunyi “grabak” seperti ada yang patah.

Baca juga :  SD Plus Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah, Kepsek Doakan 98 Lulusan Jadi Orang Sukses

“Akhirnya saya bilang, itu sepeda saya. Tiba-tiba anggota Brimob ini langsung mukul saya,” kata aktivis senior di Pamekasan itu.

Beruntung, sejumlah personel Polres Pamekasan melerai. “Sudah saya laporkan pidana,” kata Azif.

Dia berharap, aparat kepolisian tidak bersikap arogan. Sebab, tugas polisi mengamankan, bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar hukum. (diend)

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru