Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat pihak kampus berang.

Kasus tersebut akan dikawal secara serius sampai tuntas. Bahkan, UTM menurunkan tim bantuan hukum dan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawal tragegi keji itu.

Rektor UTM Prof. Safi’ mengatakan, UTM menfasilitasi keluarga korban pengacara gratis. Pengacara tersebut yang akan mengawal penuh proses hukum berkaitan kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi tersebut.

Lembaga bantuan hukum dan tim satgas UTM sudah mulai mendampingi pihak keluarga korban yang dipanggil oleh Polres Kabupaten Bangkalan.

Baca juga :  PLN Berhasil Atasi Gangguan, Listrik Madura Kembali Normal

“Saya meminta bantuan hukum dan satgas UTM mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Bangkalan,” katanya kepada awak media.

Prof. Safi’ menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden memilukan tersebut. Pihak kampus turut perihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian tersebut.

Dengan demikian, Prof. Safi’ meminta Polres Bangkalan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Bahkan, jika memungkinkan, tersangka tidak hanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Tetapi, juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan diterapkan pasal pembunuhan berencana itu, diyakini akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca juga :  Cek Situasi Masa Tenang Pemilu 2024, Kapolda Jatim Keliling Madura Lewat Jalur Pantura

“Kami percayakan kepada aparat kepolisian. Jika ada unsur perencanaan, polisi juga bisa menerapkan pasal 340. Namun, sepenuhnya kewenangan ada di tangan Polres Bangkalan,” katanya.

Untuk diketahui, mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM berinisial EJ (20) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

Hasil penyelidikan polisi, mahasiswi semester V itu diduga dibunuh oleh kekasihnya atas nama Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Baca juga :  Sebut Penjual Es Teh Goblok, HMI Bangkalan Minta Presiden Prabowo Copot Gus Miftah

Berita Terkait

KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra
PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim
Dipimpin Ghubatras, Gerakan Bersih Pesisir Kamal Bangkalan Gaungkan Kepedulian Lingkungan
Siswa SD MUDABA Tempa Karakter Lewat PERJUSA, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
BEM KM UTM Gelar Capacity Building, Perkuat Solidaritas dan Komunikasi Anggota Baru
Pelajar Bangkalan Wajib Berkebaya Sakera Marlena Tiap Tanggal 24, Cara Pemkab Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini
Genjot Literasi, UTM Gandeng Andi Publisher Gelar Bazar Buku Murah
Cegah Stunting, Nakes dan Pemdes Junganyar Rutin Periksa Ibu Hamil 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:27 WIB

KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim

Sabtu, 25 April 2026 - 11:45 WIB

Siswa SD MUDABA Tempa Karakter Lewat PERJUSA, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 24 April 2026 - 07:36 WIB

BEM KM UTM Gelar Capacity Building, Perkuat Solidaritas dan Komunikasi Anggota Baru

Jumat, 24 April 2026 - 03:56 WIB

Pelajar Bangkalan Wajib Berkebaya Sakera Marlena Tiap Tanggal 24, Cara Pemkab Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini

Berita Terbaru