HMI Komisariat Hukum UTM Sepakat Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat sejumlah pihak geram. Pasalnya, sebelum jenazah dibakar, pelaku terlebih dahulu menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad sangat menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan, dia mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan Moh. Maulidi Al Izhaq (21) terhadap kekasihnya berinisial EJ (20) itu.

“Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau bisa jatuhkan hukuman mati. Menurut kami, perbuatan biadab pelaku termasuk pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP,” katanya.

Baca juga :  Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas

Tindakan kriminal itu mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bangkalan. Tingginya tingkat kekerasan yang terjadi pada mahasiswa UTM akan menimbulkan stereotip masyarakat luas bahwa kuliah di UTM berbahaya.

Kemudian, kuliah di UTM juga sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalitas, dari mulai curanmor sampek kekerasan terhadap perempuan.

“Tingginya resiko tersebut perlu penanganan serius baik dari pemerintah daerah maupun pihak kampus,” katanya.

Sebagai sesama mahasiswa UTM, Malik Fahad turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dikhawatirkan menambah stigma buruk terhadap orang Madura.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Mohtazul Farid Nakhodai IKA PMII Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029

Malik Fahad berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan. Harapannya, pelaku dijatuhkan hukuman setimpal oleh majelis hakim.

“Kami sebagai insan akademis, pencipta dan juga pengabdi, seyogyanya harus tetap menjaga Madura pada umunya dan Bangkalan pada khususnya dari stigma buruk publik yang sering kita dengar selama ini,” pungkasnya. (pen)

Berita Terkait

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas
Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?
Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude
Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi
Marak Aksi Begal di Kawasan Jembatan Suramadu, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Kapolres Turun Tangan
Kerap Terjadi Kasus Pembunuhan, HMI Bangkalan Sebut Kecamatan Galis Darurat Keamanan
Angkut Puluhan Penumpang, Bus AKAS Tujuan Surabaya – Sumenep Alami Rem Blong di Blega
HMI Komisariat UTM Minta Dinas P3AP2KB Bangkalan Ikut Andil Mengawal Kasus Een Jumianti

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 01:38 WIB

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:48 WIB

Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:34 WIB

Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:34 WIB

Marak Aksi Begal di Kawasan Jembatan Suramadu, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Kapolres Turun Tangan

Berita Terbaru