Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus kematian bayi dengan kepala terputus di Puskesmas Modung, Kecamatan Bangkalan belum mendapatkan tindakan serius oleh aparat penegak hukum (APH).

Polres Bangkalan baru menerbitkan surat perintah tugas penyidikan yang diserahkan kepada keluarga korban, Minggu, (11/5/2025).

Lukman Hakim, selaku kuasa hukum korban mengatakan, kasus tersebut berjalan sekitar satu tahun. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Modung, Bangkalan.

“Kami kembali mendatangi Polres Bangkalan untuk menanyakan surat permohonan rekomendasi dari MDP (majelis disiplin profesi), karena surat itu langsung diserahkan kepada Polres Bangkalan,” ujarnya.

Baca juga :  Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Lukman Hakim mengaku akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Tenaga kesehatan yang diduga lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kepala bayi terputus itu harus ditindak tegas.

“Polres Bangkalan mengaku telah mengirim surat kepada Majelis Disiplin Profesi terkait kasus ini. Suratnya berisi permohonan rekomendasi dan pemberitahuan penyidikan dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan Nomor B/245/V/RES.1.24/2025/Reskrim,” jelasnya, Selasa, (3/6/2025).

Diketahui, MDP merupakan lembaga yang memiliki kewenangan menyelidiki pelanggaran disiplin profesi di bidang kesehatan.

Lembaga tersebut juga berwenang menjatuhkan sanksi kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terbukti melanggar.

Baca juga :  Marak Aksi Begal di Kawasan Jembatan Suramadu, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Kapolres Turun Tangan

“Hasil koordinasi dengan MDP, surat hasil sidang etik telah diberikan kepada Polres Bangkalan. Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku suratnya belum diterima. Ini pelayanan yang sangat lamban,” tambahnya.

“Jika hasil permohonan rekomendasi dari MDP tidak sesuai harapan korban, kami akan melakukan langkah hukum lainnya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Resmikan Masjid Al-Huda Burneh, Mendikdasmen Dorong Jadi Pusat Pendidikan
Meriahkan Silaturrahim PDM, RSIA Aisyiyah Bangkalan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis 
Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Bangkalan Edukasi Siswa TK ABA 09 Socah
Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap
Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa
Cuaca Ekstrem Mengintai Madura, BMKG Sebut Puting Beliung Berpotensi Terjadi
KSR PMI UTM Gandeng UDD PMI Bangkalan, Aksi Donor Darah Diserbu Peserta di Gedung Cakra
PGSD Festival 2026 Jadi Episentrum Inovasi Pendidikan, HIMADIDAS STKIP PGRI Bangkalan Libatkan Peserta se-Jatim

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:52 WIB

Resmikan Masjid Al-Huda Burneh, Mendikdasmen Dorong Jadi Pusat Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:44 WIB

Meriahkan Silaturrahim PDM, RSIA Aisyiyah Bangkalan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis 

Kamis, 30 April 2026 - 06:46 WIB

Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Bangkalan Edukasi Siswa TK ABA 09 Socah

Rabu, 29 April 2026 - 08:57 WIB

Deteksi Dini TBC Digeber, Puskesmas Burneh Gandeng STPI Sasar Desa Langkap

Rabu, 29 April 2026 - 08:50 WIB

Literasi Keuangan Masuk Kampus, UPT Perpustakaan UTM Gandeng Bank Mandiri Edukasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

Opini

MH Said Abdullah Sang Mentor Sejati

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:35 WIB

Opini

Membaca Arah, Mengeja Sejarah

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:58 WIB