Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus kematian bayi dengan kepala terputus di Puskesmas Modung, Kecamatan Bangkalan belum mendapatkan tindakan serius oleh aparat penegak hukum (APH).

Polres Bangkalan baru menerbitkan surat perintah tugas penyidikan yang diserahkan kepada keluarga korban, Minggu, (11/5/2025).

Lukman Hakim, selaku kuasa hukum korban mengatakan, kasus tersebut berjalan sekitar satu tahun. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Modung, Bangkalan.

“Kami kembali mendatangi Polres Bangkalan untuk menanyakan surat permohonan rekomendasi dari MDP (majelis disiplin profesi), karena surat itu langsung diserahkan kepada Polres Bangkalan,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Razia di Wilkum Sampang, Satlantas Polres Bangkalan Sita Mobil Pribadi hingga Truk

Lukman Hakim mengaku akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Tenaga kesehatan yang diduga lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kepala bayi terputus itu harus ditindak tegas.

“Polres Bangkalan mengaku telah mengirim surat kepada Majelis Disiplin Profesi terkait kasus ini. Suratnya berisi permohonan rekomendasi dan pemberitahuan penyidikan dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan Nomor B/245/V/RES.1.24/2025/Reskrim,” jelasnya, Selasa, (3/6/2025).

Diketahui, MDP merupakan lembaga yang memiliki kewenangan menyelidiki pelanggaran disiplin profesi di bidang kesehatan.

Lembaga tersebut juga berwenang menjatuhkan sanksi kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terbukti melanggar.

Baca juga :  Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura

“Hasil koordinasi dengan MDP, surat hasil sidang etik telah diberikan kepada Polres Bangkalan. Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku suratnya belum diterima. Ini pelayanan yang sangat lamban,” tambahnya.

“Jika hasil permohonan rekomendasi dari MDP tidak sesuai harapan korban, kami akan melakukan langkah hukum lainnya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat
Madura Akhirnya Punya Fakultas Kedokteran, UTM Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah
AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi
Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital
Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung
Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:48 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:02 WIB

UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:47 WIB

Madura Akhirnya Punya Fakultas Kedokteran, UTM Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:49 WIB

Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Berita Terbaru