Oleh: Arita Aprilicyana,. S.Kep, Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep.
*****
HARI Buruh 2026 seharusnya tidak lagi diperingati sebatas seremoni tahunan yang dipenuhi spanduk, panggung orasi, dan janji-janji normatif.
Lebih dari itu, Hari Buruh harus menjadi momentum refleksi bersama untuk melihat kembali wajah dunia kerja kita: siapa yang bekerja paling keras, siapa yang menopang ekonomi keluarga, dan siapa yang paling sering luput dari perhatian kebijakan.
Dalam konteks itu, buruh perempuan masih menjadi kelompok pekerja yang paling sering mengalami ketidakadilan, tetapi paling jarang ditempatkan sebagai pusat perhatian.
Di balik denyut ekonomi yang terus bergerak, ada jutaan perempuan yang bekerja tanpa henti. Mereka hadir di pabrik-pabrik, pasar-pasar tradisional, sawah, kebun, rumah tangga, toko, sekolah, rumah sakit, sektor informal, hingga ruang-ruang digital.
Mereka bekerja memproduksi barang, melayani kebutuhan publik, merawat keluarga, sekaligus menjaga keberlangsungan hidup rumah tangga. Namun ironisnya, peran besar itu tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan, pengakuan, dan kesejahteraan yang mereka terima.
Buruh perempuan masih menghadapi ketidakadilan yang bersifat struktural. Mereka tidak hanya dibebani oleh rendahnya upah dan minimnya jaminan kerja, tetapi juga oleh diskriminasi yang kerap dianggap lumrah.
Upah perempuan masih sering dipandang sebagai “pendapatan tambahan”, seolah kerja mereka bukan penopang utama ekonomi keluarga. Padahal dalam kenyataan sosial, tidak sedikit rumah tangga justru bertumpu pada penghasilan perempuan.
Cara pandang semacam ini telah lama melanggengkan ketimpangan upah, pengabaian hak, dan peminggiran perempuan dalam dunia kerja.
Selain ketimpangan ekonomi, buruh perempuan juga menghadapi beban ganda yang kerap tidak terlihat. Setelah bekerja di ruang produksi, mereka masih dituntut menyelesaikan kerja-kerja domestik di rumah: mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, hingga merawat anggota keluarga.
Dalam banyak kasus, kerja domestik itu dianggap sebagai “kodrat”, bukan kerja yang memiliki nilai sosial dan ekonomi. Padahal tanpa kerja perawatan yang dilakukan perempuan, sistem kerja formal tidak akan berjalan dengan normal. Dunia kerja menikmati tenaga perempuan, tetapi sering menutup mata terhadap beban yang mereka tanggung.
Ketidakadilan yang dialami buruh perempuan juga tampak dalam minimnya perlindungan terhadap tubuh dan martabat mereka. Masih banyak perempuan pekerja menghadapi pelecehan verbal, intimidasi, eksploitasi, hingga kekerasan seksual di tempat kerja.
Tidak sedikit pula yang mengalami ancaman kehilangan pekerjaan saat hamil, melahirkan, atau menuntut hak-hak reproduksinya. Situasi ini menunjukkan bahwa banyak tempat kerja belum benar-benar menjadi ruang aman bagi perempuan.
Dunia kerja masih terlalu sering memandang perempuan sebagai tenaga produksi, tetapi belum sepenuhnya mengakui mereka sebagai manusia yang memiliki hak, martabat, dan kebutuhan khusus.
Karena itu, Hari Buruh atau May Day 2026 harus menjadi momentum untuk mengakhiri ketidakadilan tersebut. Sudah waktunya buruh perempuan tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap dalam gerakan buruh, melainkan sebagai subjek utama perubahan.
Perempuan pekerja bukan sekadar peserta aksi, bukan hanya angka dalam statistik tenaga kerja, melainkan penyangga ekonomi yang nyata. Mereka adalah kekuatan produktif yang selama ini menopang keluarga, masyarakat, dan negara.
Mengakhiri ketidakadilan bagi buruh perempuan berarti berani memperjuangkan upah yang adil, perlindungan kerja yang layak, ruang kerja yang aman, dan pengakuan terhadap beban kerja ganda yang mereka tanggung.
Ini juga berarti memastikan adanya cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, fasilitas pengasuhan anak, perlindungan dari kekerasan kerja, serta akses yang setara terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan di dunia kerja.
Lebih jauh, Hari Buruh harus menjadi panggung bagi kesadaran baru bahwa keadilan buruh tidak akan pernah tercapai tanpa keadilan gender.
Selama buruh perempuan masih dibayar lebih rendah, diperlakukan lebih rentan, dan dibebani lebih berat, maka selama itu pula dunia kerja belum benar-benar adil. Keadilan sosial tidak bisa dibangun di atas ketimpangan yang dibiarkan terus hidup.
Perempuan NU Sumenep memandang bahwa membela buruh perempuan bukan semata urusan ekonomi, melainkan bagian dari ikhtiar moral untuk merawat martabat kemanusiaan.
Perjuangan buruh perempuan adalah perjuangan menghadirkan dunia kerja yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat. Sebab perempuan bukan sekadar pelengkap pembangunan. Mereka adalah penopang kehidupan.
Hari Buruh 2026 harus menjadi penanda bahwa ketidakadilan terhadap buruh perempuan tidak boleh lagi dianggap wajar. Sudah saatnya diakhiri. Sebab membela buruh perempuan bukan hanya membela pekerja, tetapi juga membela masa depan keadilan sosial itu sendiri.
“Sebagai perempuan, saya tidak hanya melihat ketidakadilan ini sebagai data atau fenomena sosial, tetapi sebagai realitas yang bisa dialami siapa saja. Karena itu, membela buruh perempuan bagi saya bukan pilihan, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap perempuan diperlakukan adil, dihargai, dan dimanusiakan dalam dunia kerja.”(*)













